email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

by Redaksi Javasatu
28 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Ribuan batang rokok ilegal berhasil disita tim gabungan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat kepolisian dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/8/2025).

(Foto: Pemkab Pasuruan)

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo dan Gempol.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan temuan terbesar berasal dari sebuah toko di Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo, dengan barang bukti 139 bungkus rokok ilegal atau 2.780 batang. Jenis rokok yang diamankan di antaranya Masterclass, Superbold, dan JB Ice.

Selain itu, dari operasi di Kecamatan Bangil, petugas juga menyita 25 bungkus atau 464 batang rokok ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, ESS Mild Mango, hingga beberapa merek lainnya. Di toko lain, tim kembali menemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

Berbeda dengan Kecamatan Pandaan dan Gempol, hasil pemeriksaan di 11 toko di Pasar Pandaan serta beberapa perusahaan ekspedisi seperti JNT dan Indah Express dinyatakan bersih dari rokok tanpa pita cukai. Begitu juga dengan pasar di Kejapanan dan Kepulungan, tidak ditemukan pelanggaran.

“Semua barang bukti langsung kami amankan. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Kami ingin memastikan Pasuruan bebas dari rokok ilegal,” tegas Rido.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga pedagang yang berisiko kehilangan barang dagangan karena disita.

BacaJuga :

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar untuk tidak menjual rokok tanpa cukai,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea CukaiPemkab PasuruanRokok IlegalRokok Ilegal Kabupaten Pasuruan

Comments 1

  1. Unknown says:
    6 bulan ago

    Kenapa gak langsung ke pabriknya aja bos kalau beneran mau berantas rokok ilegal?. Ameh

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d