email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

by Redaksi Javasatu
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ribuan batang rokok ilegal berhasil disita tim gabungan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat kepolisian dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/8/2025).

(Foto: Pemkab Pasuruan)

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo dan Gempol.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan temuan terbesar berasal dari sebuah toko di Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo, dengan barang bukti 139 bungkus rokok ilegal atau 2.780 batang. Jenis rokok yang diamankan di antaranya Masterclass, Superbold, dan JB Ice.

Selain itu, dari operasi di Kecamatan Bangil, petugas juga menyita 25 bungkus atau 464 batang rokok ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, ESS Mild Mango, hingga beberapa merek lainnya. Di toko lain, tim kembali menemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

Berbeda dengan Kecamatan Pandaan dan Gempol, hasil pemeriksaan di 11 toko di Pasar Pandaan serta beberapa perusahaan ekspedisi seperti JNT dan Indah Express dinyatakan bersih dari rokok tanpa pita cukai. Begitu juga dengan pasar di Kejapanan dan Kepulungan, tidak ditemukan pelanggaran.

“Semua barang bukti langsung kami amankan. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Kami ingin memastikan Pasuruan bebas dari rokok ilegal,” tegas Rido.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga pedagang yang berisiko kehilangan barang dagangan karena disita.

BacaJuga :

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar untuk tidak menjual rokok tanpa cukai,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea CukaiPemkab PasuruanRokok IlegalRokok Ilegal Kabupaten Pasuruan

Comments 1

  1. Unknown says:
    3 bulan ago

    Kenapa gak langsung ke pabriknya aja bos kalau beneran mau berantas rokok ilegal?. Ameh

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d