email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

by Yondi Ari
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satpol PP kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka mendukung program Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025), dengan peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban pasar, dan perwakilan pedagang.

(Foto: Diskominfo Kota Malang)

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pedagang terkait aturan cukai, sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal di pasar.

“Kami berharap peserta bisa menjadi agen informasi, menyampaikan edukasi ke pedagang lain sekaligus melaporkan jika menemukan indikasi rokok ilegal,” ujarnya.

Heru menegaskan pasar menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal karena menjadi pusat aktivitas jual beli.

“Rokok masih kerap menjadi sarana silaturahmi, sehingga potensi penyebaran produk tanpa cukai cukup besar,” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Bea Cukai Malang juga menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran rokok ilegal.  Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, menyebut pihaknya terus bersinergi dengan Pemkot Malang melalui langkah preventif dan represif.

“Kami bersama Pemkot Malang berupaya maksimal agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang dari Kota Malang,” tegasnya.

BacaJuga :

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Sosialisasi ini juga mendapat dukungan legislatif dan aparat penegak hukum. Hadir sebagai narasumber, anggota DPRD Komisi A Kota Malang Harvad Kurniawan serta Kejaksaan Negeri Kota Malang Arief Zein Nokthah, yang sama-sama menegaskan pentingnya penegakan regulasi cukai untuk melindungi pendapatan negara.

Dengan gencarnya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang berharap kesadaran pedagang semakin meningkat dan peredaran rokok tanpa cukai bisa diberantas hingga ke akar. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea CukaiBea Cukai Malanggempur rokok ilegalGempur Rokok Ilegal Kota Malangpemkot malangRokok IlegalRokok Ilegal Kota MalangSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

MUI Kecamatan Gresik Temui Camat, Bahas Program Ramadan hingga Perkuat Sinergi

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

Wajib Tahu, Berikut Aturan Ramadan 2026 di Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

BERITA LAINNYA

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d