email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

by Yondi Ari
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik dua terpidana akan ditawarkan kepada publik melalui sistem lelang terbuka pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jalan S. Supriyadi Nomor 157, dengan sistem open bidding melalui laman resmi lelang.go.id.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terkait perkara TPPU. Lelang dilaksanakan terbuka dan transparan,” kata Kepala Seksi PB3R Kejari Kota Malang, Muhammad Bayanullah, Kamis (11/9/2025).

Detail Aset Lelang

  • Sesi Pertama (10.00 WIB)

    • Objek: Tanah dan ruko SHM No. 1978 seluas 114 m² di Jalan Rajekwesi, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

      BacaJuga :

      Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

      Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

    • Milik: Terpidana Tri Wahyuning Tirto Handono alias Peno.

    • Nilai limit: Rp1.092.163.000.

    • Uang jaminan: Rp110.000.000.

  • Sesi Kedua (11.00 WIB)

    • Objek 1: Tanah SHGB No. 00740 seluas 853 m² di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

      • Nilai limit: Rp970.552.000.

      • Uang jaminan: Rp100.000.000.

    • Objek 2: Tanah dan ruko SHM No. 1784 seluas 171 m² di Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

      • Nilai limit: Rp1.520.366.000.

      • Uang jaminan: Rp155.000.000.

Syarat dan Ketentuan

Peserta wajib mendaftar akun di lelang.go.id dengan melampirkan KTP, NPWP, dan nomor rekening. Uang jaminan harus disetorkan ke Virtual Account paling lambat satu hari sebelum lelang.

Pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah bea 2% dalam lima hari kerja. Apabila gagal, uang jaminan akan masuk ke kas negara.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta disarankan memeriksa langsung sebelum mengikuti lelang,” ujar Bayanullah.

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Kejari Kota Malang di (0341) 480303 atau KPKNL Malang di (0341) 804475. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejaksaanKejari Kota MalangLelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved