email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

by Yondi Ari
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik dua terpidana akan ditawarkan kepada publik melalui sistem lelang terbuka pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jalan S. Supriyadi Nomor 157, dengan sistem open bidding melalui laman resmi lelang.go.id.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terkait perkara TPPU. Lelang dilaksanakan terbuka dan transparan,” kata Kepala Seksi PB3R Kejari Kota Malang, Muhammad Bayanullah, Kamis (11/9/2025).

Detail Aset Lelang

  • Sesi Pertama (10.00 WIB)

    • Objek: Tanah dan ruko SHM No. 1978 seluas 114 m² di Jalan Rajekwesi, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

    • Milik: Terpidana Tri Wahyuning Tirto Handono alias Peno.

      BacaJuga :

      Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

      Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

    • Nilai limit: Rp1.092.163.000.

    • Uang jaminan: Rp110.000.000.

  • Sesi Kedua (11.00 WIB)

    • Objek 1: Tanah SHGB No. 00740 seluas 853 m² di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

      • Nilai limit: Rp970.552.000.

      • Uang jaminan: Rp100.000.000.

    • Objek 2: Tanah dan ruko SHM No. 1784 seluas 171 m² di Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

      • Nilai limit: Rp1.520.366.000.

      • Uang jaminan: Rp155.000.000.

Syarat dan Ketentuan

Peserta wajib mendaftar akun di lelang.go.id dengan melampirkan KTP, NPWP, dan nomor rekening. Uang jaminan harus disetorkan ke Virtual Account paling lambat satu hari sebelum lelang.

Pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah bea 2% dalam lima hari kerja. Apabila gagal, uang jaminan akan masuk ke kas negara.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta disarankan memeriksa langsung sebelum mengikuti lelang,” ujar Bayanullah.

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Kejari Kota Malang di (0341) 480303 atau KPKNL Malang di (0341) 804475. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejaksaanKejari Kota MalangLelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved