email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasum TNI Pastikan Penertiban Hutan di Maluku Utara dan Sultra Sesuai Prosedur

by Redaksi Javasatu
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan. Semua tahapan, mulai dari identifikasi hingga komunikasi lintas lembaga, disebut telah terukur dan terkoordinasi.

(Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

Pernyataan itu disampaikan Richard usai meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan bersama Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kajampidsus) Febrie Adriansyah di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

“Kami koordinasikan dengan Dewan Kehutanan Berkelanjutan, pakar biologi, dan instansi terkait. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan,” ujar Richard.

Dua Perusahaan Disegel

Dalam kunjungan tersebut, rombongan memasang plang penyegelan di dua perusahaan tambang yang melanggar izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

  • PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah terbukti membuka lahan seluas 148,25 hektare tanpa izin. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menetapkan lahan itu sebagai objek yang dikuasai negara dan menjatuhkan denda administratif. Pada 11 September 2025, lahan tersebut resmi diambil alih untuk dipulihkan fungsinya.

  • PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara, juga kedapatan membuka 172,82 hektare tanpa IPPKH. Lahan itu kini disita negara, dan perusahaan dijatuhi sanksi sesuai aturan.

Jaga Hukum dan Lingkungan

Kasum TNI menegaskan penegakan hukum menjadi prinsip utama dalam operasi ini.

BacaJuga :

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

“Jika perusahaan punya izin lengkap, proses berjalan sesuai hukum. Jika melanggar, sanksi tegas diberlakukan,” ucapnya.

Langkah ini, lanjut Richard, bukan hanya soal penindakan, melainkan juga pemulihan kawasan hutan serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Satgas dan perusahaan, agar solusi yang tepat bisa ditemukan,” katanya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi keadilan, kelestarian hutan, dan kesejahteraan rakyat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: hutanPenertiban HutanTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d