email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Dugaan Pemalsuan Merek Pioneer CNC Berlanjut, Freddy Nasution Kritik Pertanyaan Terdakwa

by Agung Baskoro
29 September 2025

JAVASATU.COM- Persidangan dugaan kasus pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Senin (29/9/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pelapor, Freddy Nasution.

Sidang Dugaan Pemalsuan Merek Pioneer CNC. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Sidang berlangsung di Ruang Cakra dan dipimpin Hakim Ketua Agus Soetrisno, serta Hakim Anggota Nanang Dwi Kristanto dan Reno Hanggara.

Freddy Nasution hadir sebagai saksi sekaligus pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia. Usai sidang, Freddy menyampaikan kekecewaannya terkait beberapa pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa, Syaiful Adhim.

Menurut Freddy, banyak pertanyaan yang tidak relevan dengan pokok perkara, seperti menyoal omset usaha maupun jumlah karyawan, alih-alih fokus pada penggunaan merek secara tidak sah.

“Harapan saya pada sidang berikutnya, pertanyaan dari majelis hakim, penuntut umum, maupun kuasa hukum terdakwa harus terarah pada kasus yang sedang berjalan. Tidak perlu ditanya hal-hal yang menyimpang seperti siapa dulu yang membayar gaji atau dasar pendaftaran merek,” ujar Freddy.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Kepanjen menolak eksepsi yang diajukan terdakwa terkait dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan pada sidang 15 September 2025, di Ruang Cakra PN Kepanjen. Dalam rapat Majelis Permusyawaratan Hakim, tiga poin diputuskan, termasuk menolak nota keberatan atas dakwaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

BacaJuga :

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali melanjutkan pemeriksaan saksi, di mana Freddy berharap semua pihak bersikap objektif dan fokus pada pokok perkara, agar proses persidangan berjalan adil dan efisien. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemalsuan MerekPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d