email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Dugaan Pemalsuan Merek Pioneer CNC Berlanjut, Freddy Nasution Kritik Pertanyaan Terdakwa

by Agung Baskoro
29 September 2025

JAVASATU.COM- Persidangan dugaan kasus pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Senin (29/9/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pelapor, Freddy Nasution.

Sidang Dugaan Pemalsuan Merek Pioneer CNC. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Sidang berlangsung di Ruang Cakra dan dipimpin Hakim Ketua Agus Soetrisno, serta Hakim Anggota Nanang Dwi Kristanto dan Reno Hanggara.

Freddy Nasution hadir sebagai saksi sekaligus pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia. Usai sidang, Freddy menyampaikan kekecewaannya terkait beberapa pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa, Syaiful Adhim.

Menurut Freddy, banyak pertanyaan yang tidak relevan dengan pokok perkara, seperti menyoal omset usaha maupun jumlah karyawan, alih-alih fokus pada penggunaan merek secara tidak sah.

“Harapan saya pada sidang berikutnya, pertanyaan dari majelis hakim, penuntut umum, maupun kuasa hukum terdakwa harus terarah pada kasus yang sedang berjalan. Tidak perlu ditanya hal-hal yang menyimpang seperti siapa dulu yang membayar gaji atau dasar pendaftaran merek,” ujar Freddy.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Kepanjen menolak eksepsi yang diajukan terdakwa terkait dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan pada sidang 15 September 2025, di Ruang Cakra PN Kepanjen. Dalam rapat Majelis Permusyawaratan Hakim, tiga poin diputuskan, termasuk menolak nota keberatan atas dakwaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

BacaJuga :

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali melanjutkan pemeriksaan saksi, di mana Freddy berharap semua pihak bersikap objektif dan fokus pada pokok perkara, agar proses persidangan berjalan adil dan efisien. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemalsuan MerekPN Kepanjen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Inovasi Es Krim Daun Kelor Santri Malang Diklaim Bisa Cegah Kanker dan Jantung

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

Polres Malang Pasang 60 Baliho Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

BERITA LAINNYA

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d