email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

by Sudasir Al Ayyubi
22 Oktober 2025

JAVASATU.COM- BPJS Kesehatan terus memperkuat literasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga. Salah satunya dilakukan bersama Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) yang memiliki peran strategis dalam menjangkau para purnawirawan dan keluarganya.

(Foto: Ist)

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula Soeryadi, Gedung Kantor Pusat PPAD, Matraman, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Deputi Direksi Bidang Aktuaria BPJS Kesehatan, Benjamin Saut, menegaskan pentingnya gotong royong dalam sistem JKN yang kini telah melindungi 285 juta penduduk Indonesia.

“Setiap hari ada sekitar 1,8 juta peserta JKN yang mendapatkan pelayanan kesehatan. Iuran peserta yang sehat membantu mereka yang sedang sakit, inilah bentuk nyata semangat gotong royong sesuai nilai-nilai Pancasila,” ujar Benjamin.

Benjamin menjelaskan, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses antrean online, layanan administrasi digital, hingga fitur pengaduan dengan waktu tanggapan maksimal tiga hari kerja.

Selain itu, berbagai kanal layanan seperti Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan tanpa hambatan.

Kolaborasi dengan PPAD dinilai strategis karena para purnawirawan TNI AD memiliki jaringan komunikasi yang kuat dan dipercaya masyarakat. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap informasi terkait Program JKN dapat tersebar luas hingga ke tingkat keluarga dan lingkungan sekitar.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menilai Program JKN merupakan bentuk nyata tanggung jawab negara sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

BacaJuga :

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

“Kehadiran BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi para purnawirawan yang rutin memanfaatkan layanan kesehatan. Melalui sosialisasi ini, kami harap anggota PPAD bisa menjadi perantara informasi yang baik bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” kata Komaruddin.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan PPAD menjadi langkah konkret dalam memperluas edukasi dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Program JKN. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan semangat gotong royong. (sir/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJS KesehatanJKNPurnawirawanTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved