email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by Sudasir Al Ayyubi
25 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menghapus biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi warga Gresik.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Didyk Choiroel, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari ASN, pelaku UMKM, buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, hingga asosiasi pengembang perumahan.

Kebijakan Berpihak untuk Rakyat Kecil

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan, langkah pembebasan BPHTB sebesar 5 persen ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemkab terhadap masyarakat kecil.

“Banyak warga kita yang ingin punya rumah, tapi terkendala biaya awal, terutama BPHTB. Karena itu, Pemkab Gresik menggratiskan BPHTB untuk MBR. Harapannya, semakin banyak warga yang bisa punya rumah sendiri,” ujar Yani.

Kebijakan ini, lanjutnya, juga mendukung penuh program pemerintah pusat melalui FLPP, yang memberikan pembiayaan rumah bersubsidi dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun.

“Kami ingin masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaat program FLPP. Dengan pembebasan BPHTB, akses rumah bersubsidi jadi lebih mudah dan luas,” tambahnya.

Resmi Tertuang dalam Peraturan Bupati

Pembebasan BPHTB bagi MBR diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025. Dengan aturan ini, masyarakat tidak lagi menanggung beban biaya tambahan sebesar 5 persen dari nilai rumah.

BacaJuga :

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah dan mempercepat realisasi kepemilikan rumah di Kabupaten Gresik.

Apresiasi dan Dorongan dari Pemerintah Pusat

Sekjen KemenPKP Didyk Choiroel mengapresiasi langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan program “3 Juta Rumah” dari pemerintah pusat.

“Tahun ini target nasional mencapai 350.000 unit rumah, naik dari 220.000 tahun sebelumnya. Kami berharap Gresik bisa meningkatkan serapan FLPP agar lebih banyak masyarakat memiliki rumah layak,” ujarnya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas rumah subsidi melalui situs resmi sikumbang.kemenperin.go.id.

Pesan untuk Pengembang Perumahan

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan para pengembang agar menjaga kualitas bangunan rumah bersubsidi.

“Kami minta pengembang jujur dalam membangun rumah layak huni. Jangan hanya mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Dengan kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program perumahan nasional sekaligus memperkuat pemerataan akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPHTBMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Turnamen Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya Jadi Ajang Sinergi Pembinaan Atlet di Kota Batu

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Prev Next

POPULER HARI INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Turnamen Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya Jadi Ajang Sinergi Pembinaan Atlet di Kota Batu

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved