email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu

by Wiyono
16 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai. Penyerahan berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (16/12/2025).

1.233 Pegawai Pemkot Batu Terima SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Wiyono/Ist)

SK diserahkan langsung Wali Kota Batu Nurochman dan disaksikan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Soni Sultana, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Kepala Kanreg II BKN Surabaya Soni Sultana menegaskan, penyerahan SK tersebut menandai perubahan status hukum penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat penuh pada peraturan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu kini resmi berstatus ASN. Karena itu, sikap dan perilaku harus mencerminkan abdi negara, baik di lingkungan kerja, ruang publik, maupun media sosial,” ujar Soni.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, profesionalisme ASN tidak diukur dari lama jam kerja, melainkan dari kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja ke depan.

“Jika kinerjanya baik dan disiplin, tentu menjadi pertimbangan untuk perpanjangan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemkot Batu. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjenengan semua kepada masyarakat Kota Batu,” kata Nurochman.

Ia berharap status ASN yang kini disandang menjadi pemacu peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik.

“Setelah menerima SK, kinerja harus semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin optimal,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi Pemkot Batu yang profesional dan adaptif, sejalan dengan agenda reformasi ASN nasional. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ASNKota BatuPegawaipemkot batuPNSPPPKPPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d