email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kanigoro Malang Adukan Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD ke Komisi I

by Agung Baskoro
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Sudha, mantan kepala desa setempat yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang, ke Komisi I DPRD, Rabu (17/12/2025).

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Rabu 17 Desember 2025. (Foto: Javasatu.com)

Aduan itu disampaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Warga berharap DPRD memberi solusi dan kejelasan hukum atas dugaan penyimpangan yang diduga terjadi saat Sudha menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro.

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, dan dihadiri Ketua serta anggota Komisi I, perwakilan warga, Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkab Malang, serta Sudha selaku pihak teradu.

“Kami menjalankan RDPU sesuai dengan tata tertib DPRD. Komisi I mendengarkan seluruh keterangan dari para pihak terkait,” ujar Redam Guruh usai rapat.

Dalam forum tersebut, muncul perbedaan pandangan antara perwakilan warga dengan Inspektorat Pemkab Malang. Warga menilai data hasil audit yang disampaikan Inspektorat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami minta agar perbedaan data itu bisa dibuktikan secara jelas. Data Inspektorat disusun berdasarkan audit dan pemeriksaan resmi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Redam menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah atau tidak. RDPU, kata dia, tidak boleh didasarkan pada opini maupun tuding-menuding, melainkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BacaJuga :

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

“DPRD bukan lembaga peradilan. Kami tidak bisa memutuskan benar atau salah. Fungsi kami sebatas administratif dan pengawasan,” tegasnya.

Karena rapat berlangsung alot dan perdebatan terus berlanjut, Komisi I memberikan dua opsi kepada para pihak, yakni menggelar RDPU lanjutan atau menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Komisi I juga menekankan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah masuk ke Polres Malang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami menyarankan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai ada jalur ganda, dilaporkan ke DPRD sekaligus ke kepolisian, karena bisa menimbulkan kekeliruan,” kata Redam.

Sementara itu, Sudha enggan memberikan keterangan panjang saat dikonfirmasi wartawan usai RDPU.

“Saya tidak mau komentar. Ikuti saja alur dan proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kabupatn MalangKabupaten MalangKecamatan Pagelaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target, Siap Disahkan 30 April 2026

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Diduga Ledakan Bom Ikan, Polisi Buru Pelaku

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

BERITA LAINNYA

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target, Siap Disahkan 30 April 2026

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Diduga Ledakan Bom Ikan, Polisi Buru Pelaku

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d