email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kanigoro Malang Adukan Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD ke Komisi I

by Agung Baskoro
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Sudha, mantan kepala desa setempat yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang, ke Komisi I DPRD, Rabu (17/12/2025).

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Rabu 17 Desember 2025. (Foto: Javasatu.com)

Aduan itu disampaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Warga berharap DPRD memberi solusi dan kejelasan hukum atas dugaan penyimpangan yang diduga terjadi saat Sudha menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro.

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, dan dihadiri Ketua serta anggota Komisi I, perwakilan warga, Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkab Malang, serta Sudha selaku pihak teradu.

“Kami menjalankan RDPU sesuai dengan tata tertib DPRD. Komisi I mendengarkan seluruh keterangan dari para pihak terkait,” ujar Redam Guruh usai rapat.

Dalam forum tersebut, muncul perbedaan pandangan antara perwakilan warga dengan Inspektorat Pemkab Malang. Warga menilai data hasil audit yang disampaikan Inspektorat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami minta agar perbedaan data itu bisa dibuktikan secara jelas. Data Inspektorat disusun berdasarkan audit dan pemeriksaan resmi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Redam menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah atau tidak. RDPU, kata dia, tidak boleh didasarkan pada opini maupun tuding-menuding, melainkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“DPRD bukan lembaga peradilan. Kami tidak bisa memutuskan benar atau salah. Fungsi kami sebatas administratif dan pengawasan,” tegasnya.

Karena rapat berlangsung alot dan perdebatan terus berlanjut, Komisi I memberikan dua opsi kepada para pihak, yakni menggelar RDPU lanjutan atau menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Komisi I juga menekankan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah masuk ke Polres Malang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

BacaJuga :

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

“Kami menyarankan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai ada jalur ganda, dilaporkan ke DPRD sekaligus ke kepolisian, karena bisa menimbulkan kekeliruan,” kata Redam.

Sementara itu, Sudha enggan memberikan keterangan panjang saat dikonfirmasi wartawan usai RDPU.

“Saya tidak mau komentar. Ikuti saja alur dan proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kabupatn MalangKabupaten MalangKecamatan Pagelaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved