email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Kanigoro Malang Adukan Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD ke Komisi I

by Agung Baskoro
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Sudha, mantan kepala desa setempat yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang, ke Komisi I DPRD, Rabu (17/12/2025).

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Rabu 17 Desember 2025. (Foto: Javasatu.com)

Aduan itu disampaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Warga berharap DPRD memberi solusi dan kejelasan hukum atas dugaan penyimpangan yang diduga terjadi saat Sudha menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro.

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, dan dihadiri Ketua serta anggota Komisi I, perwakilan warga, Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkab Malang, serta Sudha selaku pihak teradu.

“Kami menjalankan RDPU sesuai dengan tata tertib DPRD. Komisi I mendengarkan seluruh keterangan dari para pihak terkait,” ujar Redam Guruh usai rapat.

Dalam forum tersebut, muncul perbedaan pandangan antara perwakilan warga dengan Inspektorat Pemkab Malang. Warga menilai data hasil audit yang disampaikan Inspektorat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami minta agar perbedaan data itu bisa dibuktikan secara jelas. Data Inspektorat disusun berdasarkan audit dan pemeriksaan resmi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Redam menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah atau tidak. RDPU, kata dia, tidak boleh didasarkan pada opini maupun tuding-menuding, melainkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BacaJuga :

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

“DPRD bukan lembaga peradilan. Kami tidak bisa memutuskan benar atau salah. Fungsi kami sebatas administratif dan pengawasan,” tegasnya.

Karena rapat berlangsung alot dan perdebatan terus berlanjut, Komisi I memberikan dua opsi kepada para pihak, yakni menggelar RDPU lanjutan atau menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Komisi I juga menekankan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah masuk ke Polres Malang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami menyarankan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai ada jalur ganda, dilaporkan ke DPRD sekaligus ke kepolisian, karena bisa menimbulkan kekeliruan,” kata Redam.

Sementara itu, Sudha enggan memberikan keterangan panjang saat dikonfirmasi wartawan usai RDPU.

“Saya tidak mau komentar. Ikuti saja alur dan proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kabupatn MalangKabupaten MalangKecamatan Pagelaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved