email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

54 Warga Binaan Lapas Malang Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2025

by Yondi Ari
23 Desember 2025

JAVASATU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mengusulkan 54 warga binaan beragama Nasrani untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Usulan tersebut diajukan setelah melalui proses verifikasi administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lapas Malang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, mengatakan dari total 1.998 narapidana yang menjalani pidana di Lapas Malang, terdapat 62 warga binaan beragama Protestan dan Katolik. Dari jumlah tersebut, 54 orang dinyatakan memenuhi syarat dan telah diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Pengusulan remisi telah kami rekap dan selesaikan pada 12 Desember 2025, setelah melalui proses verifikasi yang cermat dan berlapis,” ujar Teguh, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, enam warga binaan lainnya belum diusulkan karena belum memenuhi persyaratan, antara lain belum menjalani minimal enam bulan masa pidana serta adanya catatan gagal integrasi.

Adapun besaran remisi yang diusulkan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I, dengan rincian pengurangan masa pidana 15 hari untuk 8 orang, 1 bulan untuk 41 orang, 1 bulan 15 hari untuk 3 orang, serta 2 bulan untuk 2 orang warga binaan. Untuk Remisi Khusus II, Lapas Malang tidak mengusulkan penerima pada peringatan Natal tahun ini.

Teguh menegaskan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara adil, objektif, dan transparan.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta kepatuhan selama mengikuti program pembinaan,” tegasnya.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Menurutnya, remisi juga menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan karena mampu memotivasi warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” imbuhnya.

Lapas Kelas I Malang memastikan seluruh tahapan pengusulan remisi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, serta keamanan dan ketertiban.

Rencananya, remisi akan diserahkan secara serentak pada 25 Desember 2025 bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangLapas MalangNatalRemisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved