Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Agung Baskoro by Agung Baskoro
12 Januari 2026
0

JAVASATU.COM- Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dua orang tersangka, masing-masing pelaku pencurian dan penadah sepeda motor hasil kejahatan, berhasil diamankan.

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor. (Foto: ist)

Kasus ini terungkap dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada November 2025 di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Pelaku beraksi pada malam hingga dini hari dengan memanfaatkan rumah korban yang tidak terkunci.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari pengembangan perkara lain yang menjerat pelaku utama.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan satu unit handphone di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tumpang,” ujar AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Pelaku pencurian diketahui berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Pada aksi pertamanya, S masuk ke rumah korban AK (22) di Desa Kambingan melalui pintu yang tidak terkunci. Pelaku mengambil kunci motor dan handphone yang berada di ruang tamu, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.

Sementara pada aksi kedua, pelaku menyasar rumah korban IS (38) di Desa Kidal. Pelaku masuk ke dalam rumah pada dini hari saat korban tertidur dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di ruang tamu.

“Aksi dilakukan saat malam hingga dini hari. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi rumah yang tidak terkunci,” jelas AKP Bambang.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah berinisial I (49), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Satreskrim Polres Malang kemudian menangkap penadah di rumahnya pada Rabu (6/1) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit handphone. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 25 juta.

“Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sedangkan tersangka I dijerat pasal penadahan. Keduanya kini diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci rumah dan kendaraan serta tidak meninggalkan kunci di tempat terbuka. (agb/arf)

Tags: Kabupaten MalangKecamatan TumpangkriminalPenadahPencurianPolres Malang
Previous Post

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Next Post

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com