JAVASATU.COM- Polres Malang resmi melantik AKP Yulistiana Sri Iriana, S.H., M.H., sebagai Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO) dalam upacara serah terima jabatan di Lapangan Polres Malang, Jumat (30/1/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi pejabat di Polres Malang dan menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
AKP Yulistiana sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Malang. Dengan jabatan barunya, ia diharapkan mampu memperkuat Satres PPA-PPO yang termasuk salah satu dari sedikit polres di Indonesia dengan unit khusus ini.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menegaskan pembentukan Satres PPA-PPO bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi wujud nyata Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan perlindungan masyarakat rentan.
“Satuan PPA dan PPO ini merupakan wujud keseriusan kita untuk meningkatkan penegakan hukum yang optimal, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujar AKBP Taat.
Menurutnya, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap penanganan kasus sensitif.
“Harapan masyarakat ini saya titipkan kepada para pejabat baru, terutama Kasatres PPA-PPO yang berada di garda terdepan dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” tegasnya.
Selain pelantikan Kasatres PPA-PPO, Polres Malang juga melakukan serah terima jabatan sejumlah pejabat lain, mulai dari Kapolsek, Kasatreskrim, hingga Kasattahti, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
AKBP Taat berharap struktur baru ini dapat memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang.
“Dengan struktur baru ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat,” pungkasnya. (agb/nuh)