email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

by Ichwan Efendi
18 Februari 2026

JAVASATU.COM- Organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-korupsi, Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), resmi berdiri dan membuka rekrutmen kepengurusan tingkat nasional. Berbasis di Kota Blitar, Jawa Timur, GIBM mengajak masyarakat bergabung untuk mengawal penegakan hukum dan pengawasan anggaran negara.

(Credit: GIBM)

GIBM telah mengantongi legalitas melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000119.AH.01.07.TAHUN 2026.

Organisasi ini menyatakan diri sebagai gerakan kontrol sosial yang independen, non-partisan, dan fokus pada pemberantasan praktik korupsi.

Ketua Umum DPP GIBM, Haryono, mengatakan pihaknya tengah melakukan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi struktur kepengurusan di tingkat provinsi (DPD), kabupaten/kota (DPC), hingga kecamatan (PAC) di seluruh Indonesia.

“Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi butuh orang berani yang tidak bisa dibeli. Kami mencari individu yang siap menjadi mata dan telinga rakyat dalam mengawal keadilan,” ujar Haryono dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Fokus Pengawasan dan Pendampingan Hukum

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), GIBM bergerak secara nirlaba.

Organisasi ini menitikberatkan pada tiga bidang utama, yakni pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan, pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah, serta edukasi hak-hak sipil kepada publik.

Haryono menegaskan, GIBM tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun guna menjaga independensi gerakan.

“Kami ingin menjadi mitra strategis aparat penegak hukum sekaligus kontrol sosial yang objektif dan berani,” katanya.

Syarat dan Ketentuan Rekrutmen

GIBM membuka pendaftaran bagi tokoh masyarakat, aktivis, maupun warga umum dengan ketentuan usia 21 hingga 70 tahun.

Syarat pendidikan minimal S1 diberlakukan untuk posisi Ketua DPD dan minimal SMA/sederajat untuk Ketua DPC.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

Sementara untuk posisi pengurus lain dan tingkat PAC, tidak ditetapkan batas minimal pendidikan.

Calon pengurus juga dilarang merangkap jabatan sebagai wartawan, birokrat pemerintah, maupun pengurus LSM/ormas dengan tujuan serupa, guna menjaga independensi organisasi.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretaris Jenderal DPP GIBM melalui WhatsApp di nomor 0812-3314-8445.

Adapun kantor pusat GIBM beralamat di Jalan Sumba RT 003 RW 007, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: GIBMKota BlitarOrmas

Comments 1

  1. Muhammad Abdullah says:
    1 bulan ago

    perkenalkan
    nm Abdullah
    alamat sulsel
    apa sy bisa bergabung

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d