email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

by Redaksi Javasatu
24 Februari 2026

OPINI

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Oleh: Abdul Qodir, SH – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen bukan proyek selera, bukan pula hiasan janji politik. Ia adalah perintah hukum yang tertulis tegas dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2030, dokumen perencanaan berstatus Peraturan Daerah yang mengikat seluruh jajaran birokrasi. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah perlu dibangun, melainkan mengapa perintah itu belum bergerak menjadi kerja nyata.

Di titik inilah publik wajar menoleh pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Dalam tata kelola pemerintahan daerah, Sekda bukan pengikut iring-iringan kekuasaan. Ia adalah pengendali administrasi, koordinator perencanaan, dan penjaga agar RPJMD benar-benar turun ke RKPD, KUA–PPAS, hingga APBD. Jika Alun-Alun Kepanjen belum memiliki blueprint, lokasi pasti, dan peta pengadaan lahan, maka yang macet bukan kebijakan, melainkan fungsi administrasi.

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menegaskan: RPJMD menjadi pedoman RKPD, dan RKPD wajib menjadi dasar APBD. Jika mata rantai ini terputus, kegagalan bukan politis, melainkan administratif. Dan wilayah administratif adalah domain Sekda, bukan bayangan kekuasaan.

Ironisnya, Kepanjen telah ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Malang melalui Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2008, namun hingga kini ibu kota ini belum memiliki alun-alun sebagai ruang publik utama. Ini bukan sekadar soal simbol kota, tetapi indikator lemahnya keberanian birokrasi menerjemahkan rencana menjadi tindakan.

Dalam situasi ini, Sekda tidak bisa berlindung pada alasan klasik “kemampuan keuangan daerah”. Justru di situlah integritas dan kapasitas administratif diuji. Tugas Sekda bukan mengulang keterbatasan, tetapi mencari solusi sah dan kreatif dalam koridor hukum. Alternatif tersedia melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), instrumen resmi yang dirancang menjawab keterbatasan fiskal tanpa mengorbankan akuntabilitas. Jika opsi ini tak dimatangkan, publik berhak bertanya: apakah masalahnya benar pada uang, atau kemauan?

Di sinilah Bank Jatim Kepanjen seharusnya hadir secara substantif. Bank Jatim bagian dari ekosistem keuangan daerah, selama ini menjadi mitra pemerintah. Namun sebagai bank persepsi daerah, ekspektasi publik lebih tinggi: sehat secara kelembagaan dan progresif dalam keberpihakan pembangunan.

Pertanyaan publik pun muncul: apakah tepat sebuah bank terus dipertahankan sebagai bank persepsi, bila kantor representatif saja belum dimiliki, dan tidak bergeming diajak memikirkan solusi pembiayaan pembangunan Alun-Alun Kepanjen? Pertanyaan ini bukan tudingan, melainkan uji kelayakan moral dan institusional. Bank persepsi bukan sekadar tempat lalu-lintas kas, melainkan mitra strategis yang ikut memikul tanggung jawab pembangunan.

Dalam praktik pengawasan, BPK menempatkan ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran sebagai indikator utama. Program strategis RPJMD yang tidak hadir dalam APBD, ketiadaan blueprint, serta pengadaan lahan yang tak direncanakan adalah bendera merah tata kelola. Jika solusi pembiayaan alternatif tak diupayakan, persoalan administratif kian menebal.

BacaJuga :

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

KPK berulang kali mengingatkan: ketidaktaatan pada perencanaan membuka ruang diskresi tanpa kontrol. Ruang abu-abu itu tumbuh bukan karena kurangnya regulasi, melainkan ketiadaan keberanian administratif untuk melangkah.

Sekda tidak boleh nyaman menjadi bayangan. Bayangan mengikuti cahaya, tetapi tak menentukan arah. Jika birokrasi ingin melangkah lebih jauh, menjadi kepala bukan ekor, dibutuhkan keberanian mengambil tanggung jawab dan menggerakkan seluruh potensi—termasuk mitra keuangan daerah.

Tahun 2026 seharusnya menjadi ujian integritas birokrasi. Blueprint Alun-Alun Kepanjen harus ada. Lokasi harus ditetapkan. Pengadaan lahan harus direncanakan. Skema KPBU harus dibuka dan diuji secara terbuka, memberi Bank Jatim Kepanjen ruang membuktikan kelayakannya sebagai bank persepsi.

Alun-Alun Kepanjen adalah simbol kehadiran negara di ibu kota kabupaten. Bank persepsi simbol kehadiran negara di ruang keuangan daerah. Keduanya bermakna hanya jika dijalankan dengan kesungguhan, bukan sekadar formalitas.

Publik pada akhirnya akan menilai: apakah administrasi daerah dan mitra keuangannya memilih menjadi penggerak sejarah, atau sekadar bayangan kekuasaan. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Opini

Comments 1

  1. Eko Wibowo says:
    2 bulan ago

    Terimakasih Cak Abdul Qadir atas tulisannya yang saya percaya ini juga mewakili sebagian besar suara warga kabupaten Malang…. sebagai warga kabupaten Malang di Jabodetabek saya juga mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas pejabat kabupaten Malang terkhusus sekda dalam hal ini yg sudah abai dan mempertontonkan ketidak taatan konstitusi utk segera mewujudkan perencanaan dan pembangunan alun alun tersebut…. perlu evaluasi utk diganti pejabat yang nggak mau berinisiatif seperti ini….

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d