email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

by Agung Baskoro
27 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polisi membongkar praktik produksi petasan ilegal di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BP (32) ditangkap bersama barang bukti 3 kilogram bubuk mercon siap edar dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (25/2/2026).

(Credit: Polres Malang)

Kasus ini diungkap jajaran Polres Malang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke rumah tersangka.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan BP diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun Ngadireso RT 08 RW 02.

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sekitar 3 kilogram bubuk mercon yang diduga siap diperjualbelikan. Selain itu, enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Bambang, aktivitas tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengancam keselamatan warga, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri saat penggunaan petasan kerap meningkat.

“Bahan peledak ini berisiko tinggi apabila disalahgunakan. Kami tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal,” tegasnya.

BacaJuga :

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif tersangka diduga faktor ekonomi dengan menjual bubuk mercon secara ilegal untuk meraup keuntungan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pembeli lain.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan PoncokusumoPetasanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Prev Next

POPULER HARI INI

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

BERITA LAINNYA

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved