email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

TNI Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan AY

by Javasatu
1 April 2026

JAVASATU.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan penganiayaan Andrie Yunus atau AY. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. (Credit: Puspen TNI)

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer sejak 18 Maret 2026 dengan sangkaan pasal penganiayaan,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Kapuspen TNI menjelaskan, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus melanjutkan proses hukum, termasuk upaya meminta keterangan dari saksi korban AY sebagai saksi kunci. Namun, langkah tersebut sempat tertunda karena kondisi kesehatan.

“Pada 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya meminta keterangan saksi korban, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” lanjut keterangan tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, saksi korban AY diketahui berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagaimana surat yang diterima Puspom TNI pada 25 Maret 2026.

“Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada dalam perlindungan LPSK,” ujarnya.

Untuk melengkapi proses penyidikan, Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK guna mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap saksi korban AY.

“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan permintaan keterangan terhadap saksi korban AY,” tegasnya.

BacaJuga :

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

TNI memastikan proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

“TNI berkomitmen melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Cium Merah Putih, Empat Anggota OPM Serahkan Senjata, Kembali ke Ibu Pertiwi

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Revitalisasi Sekolah di Blitar Disorot, LKGSAI Minta Pengawasan Diperketat

Kasus SMPN 18 Kota Malang, Ginanjar Ungkap Rantai Tanggung Jawab Pendidikan

Ngalam Hebak Digagas Kapolresta Malang Kota, Hanan: Semangatnya Malang Kabeh

Ada Beras Murah di Ngalam Hebak Besok, UMKM Siap Gerakkan Ekonomi Celaket

ROG AI Masterclass Kota Malang, Bekali Komunitas dan Profesional soal AI

Deklarasi Ngalam Hebak 2026 Digelar Besok, Demy Bakal Guncang Celaket

Prev Next

POPULER HARI INI

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

BERITA LAINNYA

Pameran Tunggal Malya Sasmaya Angkat Dialog Batik Madura di Surabaya

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Cium Merah Putih, Empat Anggota OPM Serahkan Senjata, Kembali ke Ibu Pertiwi

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Revitalisasi Sekolah di Blitar Disorot, LKGSAI Minta Pengawasan Diperketat

Kasus SMPN 18 Kota Malang, Ginanjar Ungkap Rantai Tanggung Jawab Pendidikan

Ngalam Hebak Digagas Kapolresta Malang Kota, Hanan: Semangatnya Malang Kabeh

Ada Beras Murah di Ngalam Hebak Besok, UMKM Siap Gerakkan Ekonomi Celaket

ROG AI Masterclass Kota Malang, Bekali Komunitas dan Profesional soal AI

Deklarasi Ngalam Hebak 2026 Digelar Besok, Demy Bakal Guncang Celaket

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved