email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

TNI Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan AY

by Redaksi Javasatu
1 April 2026

JAVASATU.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan penganiayaan Andrie Yunus atau AY. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. (Credit: Puspen TNI)

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer sejak 18 Maret 2026 dengan sangkaan pasal penganiayaan,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Kapuspen TNI menjelaskan, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus melanjutkan proses hukum, termasuk upaya meminta keterangan dari saksi korban AY sebagai saksi kunci. Namun, langkah tersebut sempat tertunda karena kondisi kesehatan.

“Pada 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya meminta keterangan saksi korban, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” lanjut keterangan tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, saksi korban AY diketahui berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagaimana surat yang diterima Puspom TNI pada 25 Maret 2026.

“Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada dalam perlindungan LPSK,” ujarnya.

Untuk melengkapi proses penyidikan, Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua LPSK guna mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap saksi korban AY.

“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan permintaan keterangan terhadap saksi korban AY,” tegasnya.

BacaJuga :

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

TNI memastikan proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

“TNI berkomitmen melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Soft Launching VESTAWIL.ID, Bakorwil Malang Dorong Ekonomi Hijau Jatim

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d