JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik menangkap lima anggota komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas daerah di Jawa Timur. Para pelaku diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi, Senin (6/4/2026) dini hari.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan pencurian kabel listrik di wilayah Duduksampeyan, Gresik.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Gresik.
Kasus pencurian ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo. Warga melaporkan pemadaman listrik mendadak, yang setelah dicek petugas PLN disebabkan hilangnya kabel incoming trafo distribusi 20 KV akibat dipotong pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.
“Para pelaku memotong kabel menggunakan gunting besi besar, lalu menjual material tembaga. Aksi ini menyebabkan gangguan listrik di masyarakat,” tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menggerebek Hotel Nuansa di Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Ngawi, sekitar pukul 00.30 WIB. Lima tersangka berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34) diamankan tanpa perlawanan. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2025.
Dari pemeriksaan, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya 24 lokasi, meliputi sembilan TKP di Gresik, 14 TKP di Ngawi, dan satu TKP di Bangkalan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain gunting besi, linggis, palu, kunci pas, rompi, topi kupluk, karung, serta plat nomor palsu.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan secara bersekutu, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.
“Jika ada yang mengaku petugas tanpa identitas jelas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres,” pungkasnya.
Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan serta menekan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (bas/nuh)