email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pencuri Rumah Kosong di Junrejo Batu Diringkus Polisi

by Wiyono
9 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku berinisial AS (55), warga Kabupaten Pasuruan, diringkus setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

Rumah korban di Jalan Diponegoro, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi mengantongi bukti rekaman video pencurian yang terjadi di rumah korban di Jalan Diponegoro, Desa Junrejo, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.17 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban, Liari (61), menyadari rumahnya dibobol sepulang dari sawah sekitar pukul 15.00 WIB. Kecurigaan muncul usai asisten rumah tangga melaporkan adanya orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pelaku dengan leluasa masuk serta mengambil uang tunai. Dari rekaman tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berbekal rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di wilayah Pasuruan,” jelas Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sandal.

BacaJuga :

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Batu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat di TKP lain,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan JunrejoKota BatuPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d