email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

by Agung Baskoro
17 April 2026

JAVASATU.COM- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya terbongkar. Polisi tak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga meringkus penadah motor hasil curian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Credit: Agung Baskoro)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penadah berinisial MS (41), warga Pasuruan, ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari di rumahnya di Kecamatan Purwosari.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang dilakukan satu keluarga di Singosari. Kendaraan hasil curian dijual kepada tersangka MS,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini bermula dari dua laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari pada Maret 2026. Pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di depan sekolah saat korban lengah.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti saat mengantar anak ke sekolah. Dalam waktu singkat, motor dibawa kabur menggunakan kunci T,” jelas Bambang.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pelaku utama yang masih satu keluarga, yakni DR, M, dan AK, dalam kurun waktu kurang dari sepekan pada awal April 2026.

“Seluruh pelaku utama berhasil diamankan kurang dari satu minggu. Selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dari para pelaku dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

“Yang bersangkutan mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan hasil tindak pidana, namun tetap dilakukan dan dijadikan kebiasaan,” ungkap Bambang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan komponen sepeda motor yang telah dipreteli untuk menghilangkan jejak sebelum dijual secara terpisah.

Saat ini, tersangka MS ditahan di Polsek Singosari dan dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved