JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Meski pemerintah pusat telah mendorong pelaksanaan WFH setiap Jumat, kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi di daerah.

Mas Dhito, sapaan Bupati Kediri, menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan WFH dan akan melihat efektivitasnya, terutama terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat,” ujar Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026).
Ia menyebut, Pemkab Kediri tetap akan mengacu pada arahan pemerintah pusat, namun pelaksanaannya akan disertai evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
“Tapi kita akan evaluasi per dua minggu atau satu bulan. Kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, maka kita akan coba konsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.
Dalam skema yang tengah digodok, pengawasan terhadap ASN selama WFH akan diperketat, khususnya dalam hal absensi. ASN diwajibkan melakukan absensi sebanyak 3–4 kali sehari dengan metode swafoto (selfie) sebagai bukti kehadiran.
“Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, lima menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan,” tegas Mas Dhito.
Foto absensi tersebut nantinya dikirim ke kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke BKPSDM. Selain itu, ASN juga diwajibkan memastikan ponsel selalu aktif selama jam kerja berlangsung.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, yang juga mengatur pembatasan perjalanan dinas.
Mas Dhito menambahkan, pembatasan perjalanan dinas, khususnya luar negeri, sejauh ini tidak menjadi persoalan di lingkungan Pemkab Kediri. Namun untuk perjalanan dalam negeri, akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.
“Kalau luar negeri saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan, kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026,” pungkasnya.
Pemkab Kediri memastikan kebijakan WFH akan diterapkan secara selektif dengan tetap mengedepankan efektivitas kerja, disiplin ASN, serta efisiensi anggaran daerah. (kur/nuh)