email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

by Hendrawan
23 April 2026

JAVASATU.COM- Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya di Kabupaten Demak. Seorang pria berinisial ABN (22) yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar diamankan dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Mranggen, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng. (Credit: Polda Jateng)

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan tersangka di rumahnya.

“Anggota kami kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ABN (22), warga Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar,” ujar Yos Guntur, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di kawasan Kebun Arum Utara, Kelurahan Kebonbatur. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika dan obat berbahaya.

“Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan 10 paket sabu seberat 4,81 gram, 60 butir psikotropika jenis Alprazolam (ATARAX), serta 941 butir obat Yarindo. Kami juga mengamankan timbangan digital dan plastik klip,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial P yang saat ini berstatus DPO. Barang tersebut kemudian dijual kembali untuk keuntungan pribadi, bahkan sebagian dikonsumsi sendiri.

Yos Guntur menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok utama yang masih dalam pencarian.

“Kasus ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika dan obat berbahaya yang terorganisir. Kami akan terus mengembangkan untuk menangkap pemasok utama,” tegasnya.

BacaJuga :

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

Saat ini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat termasuk penjara seumur hidup atau pidana mati. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TengahKabupaten DemakKota SemarangnarkobaPolda JatengPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved