email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

by Javasatu
24 April 2026

JAVASATU.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas pemerintah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat (kiri) berdiskusi mengenai perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, dengan moderator anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (kanan), di Hall Dewan Pers, Kamis (23/4/2026). (Foto: Istimewa)

Dorongan tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Dalam forum itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, bersama sejumlah organisasi konstituen Dewan Pers lainnya.

PWI menilai, revisi UU Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik, khususnya di tengah pesatnya perkembangan media digital yang dinilai rawan pelanggaran hak cipta.

Perlindungan tersebut dianggap tidak hanya menyangkut hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas serta integritas informasi yang diterima publik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam forum tersebut lebih dulu menyerahkan dokumen pokok pikiran kepada Menteri Hukum. Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi demokrasi dan kepentingan publik.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Sejumlah organisasi pers turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

BacaJuga :

Kebakaran Sembayat, Pemkab Gresik Bantu Korban Pulihkan Rumah

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

PWI menyoroti maraknya penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin yang dinilai merugikan jurnalis dan perusahaan pers. Oleh karena itu, regulasi dinilai perlu diperkuat agar memberikan kepastian hukum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah mendukung penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam revisi UU Hak Cipta. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memastikan hak publik atas informasi yang kredibel.

“Perlindungan karya jurnalistik ini penting agar industri media tetap berkelanjutan dan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berkualitas,” ujar Supratman.

PWI menegaskan, revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi dalam sistem hukum nasional. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hak CiptaJurnalistikOrganisasipwiUndang-undang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Dukung Sekolah Rakyat, Fokus Cetak Generasi Unggul

HUT ke-65 SMAN 1 Majalengka Meriah, Ada Bazar hingga GOR Baru

Kebakaran Sembayat, Pemkab Gresik Bantu Korban Pulihkan Rumah

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

Sekolah Rakyat Gresik Tampung Siswa dari Lamongan dan Bawean

Dikira Suara Hujan, Warga Sumedang Kaget Kebun Seberang Rumah Terbakar

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Nasky Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Cerminan Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Mutasi Besar Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso Tak Lagi Jadi Sekda

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Jembatan Cilengke Majalengka Rusak, DPUTR Siapkan Perbaikan

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Dukung Sekolah Rakyat, Fokus Cetak Generasi Unggul

HUT ke-65 SMAN 1 Majalengka Meriah, Ada Bazar hingga GOR Baru

Kebakaran Sembayat, Pemkab Gresik Bantu Korban Pulihkan Rumah

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

Sekolah Rakyat Gresik Tampung Siswa dari Lamongan dan Bawean

Dikira Suara Hujan, Warga Sumedang Kaget Kebun Seberang Rumah Terbakar

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Nasky Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Cerminan Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Tak Cuma Sekolah Gratis, Sekolah Rakyat Gresik Punya Program Tahfiz

405 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved