email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

by Javasatu
24 April 2026

JAVASATU.COM- Pertamina Patra Niaga menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi. Sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Pertalite dijatuhkan selama 30 hari mulai 21 April 2026.

Ilustrasi

Kasus ini bermula dari laporan pada Selasa (21/4/2026) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas QR Code oleh kendaraan yang telah dimodifikasi saat melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pertamina Patra Niaga wilayah Jatimbalinus langsung melakukan investigasi lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV serta mencocokkan data transaksi penjualan untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur operasional.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan di SPBU.

“Atas temuan ini, kami sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Ahad, Jumat (24/4/2026).

Selain teguran, Pertamina juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara distribusi BBM jenis Pertalite sebagai langkah evaluasi dan pembinaan.

Ahad menambahkan, Pertamina mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran.

BacaJuga :

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menindak tegas pihak-pihak yang terlibat praktik ilegal,” tegasnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (Foto: ist)

Langkah tegas ini, lanjut Ahad, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan BPH Migas. Pertamina memastikan pembinaan terhadap SPBU akan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Pertamina di 135.

“Kami berkomitmen terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” pungkas Ahad. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBMKota MalangPertaminaSPBU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved