JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 9 Malang, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar, termasuk pemahaman tentang bahaya narkotika dan kejahatan digital.

Sebanyak 100 siswa mengikuti kegiatan yang berlangsung di aula sekolah mulai pukul 08.00 WIB. Program ini menghadirkan tim dari Seksi Intelijen Kejari Kota Malang yang memberikan materi seputar peran jaksa hingga ancaman hukum bagi pelanggaran di dunia nyata maupun digital.
“Melalui program ini, kami ingin siswa mengenal hukum sejak dini agar tidak terjerumus dalam pelanggaran yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Kasubsi I Intelijen Kejari Kota Malang, Brigita Feby Florentina.
Dalam pemaparannya, Brigita menjelaskan peran jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum di persidangan, tetapi juga sebagai pelaksana putusan hakim dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Ia juga menekankan pentingnya penguatan karakter melalui slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
“Dengan mengenali potensi diri dan mampu mengelola emosi, siswa bisa mengambil keputusan yang bijak dan menjauhi perilaku negatif,” jelasnya.
Materi dilanjutkan oleh Kasubsi II Intelijen, M. Fathony Rizky Noorizain, yang menyoroti ancaman serius narkotika serta kejahatan digital di kalangan remaja. Ia mengingatkan siswa terhadap sanksi berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta risiko pelanggaran dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Judi online, pencemaran nama baik, hingga penyebaran hoaks bisa berujung pidana. Ini harus dipahami siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.
Kejari Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi pelajar guna membentuk generasi yang sadar hukum dan menjauhi pelanggaran.
“Edukasi seperti ini penting untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum dan berintegritas,” imbuhnya.
Kepala SMAN 9 Malang, Budi Nurani, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu membangun kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
“Kami berharap siswa tidak lagi takut dengan aparat penegak hukum, tetapi menjadikannya mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya. (dop/nuh)