JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi saat pesta ulang tahun di wilayah Manyar. Dua pelaku pencurian bersama satu penadah ditangkap usai menggasak empat unit ponsel milik korban di sebuah warung kopi.

Kasus ini terjadi di Warkop Jirolu 02, Tebalo Center, Manyar, pada Kamis (23/4/2026). Saat itu, korban berinisial GPA bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun dalam suasana santai sebelum kejadian pencurian terjadi.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan ponsel di atas meja saat beraktivitas di area tambak di samping warung kopi.
“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (4/5/2026).
Usai kembali ke lokasi sekitar pukul 17.10 WIB, korban mendapati empat ponsel miliknya telah hilang. Barang yang dicuri meliputi iPhone 13 Midnight, Poco X5 warna hitam, Oppo A60 warna biru, dan satu unit ponsel warna krem.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AS (32), warga Bangkalan, dan SNK (34), warga Kebomas pada Jumat (1/5/2026) di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gresik.
“Dari tangan pelaku kami amankan satu unit HP Oppo A60 dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” jelasnya.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penadah berinisial IAP (30) yang membeli barang hasil curian tersebut. Polisi mengamankannya di sebuah toko servis ponsel di wilayah Balongpanggang, Gresik.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti yang telah dijual.
Para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga di tempat umum.
“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. (bas/nuh)