email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Penadah Saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

by Syaiful Arif
5 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi saat pesta ulang tahun di wilayah Manyar. Dua pelaku pencurian bersama satu penadah ditangkap usai menggasak empat unit ponsel milik korban di sebuah warung kopi.

ilustrasi by Ai

Kasus ini terjadi di Warkop Jirolu 02, Tebalo Center, Manyar, pada Kamis (23/4/2026). Saat itu, korban berinisial GPA bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun dalam suasana santai sebelum kejadian pencurian terjadi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan ponsel di atas meja saat beraktivitas di area tambak di samping warung kopi.

“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (4/5/2026).

Usai kembali ke lokasi sekitar pukul 17.10 WIB, korban mendapati empat ponsel miliknya telah hilang. Barang yang dicuri meliputi iPhone 13 Midnight, Poco X5 warna hitam, Oppo A60 warna biru, dan satu unit ponsel warna krem.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AS (32), warga Bangkalan, dan SNK (34), warga Kebomas pada Jumat (1/5/2026) di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gresik.

“Dari tangan pelaku kami amankan satu unit HP Oppo A60 dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” jelasnya.

BacaJuga :

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penadah berinisial IAP (30) yang membeli barang hasil curian tersebut. Polisi mengamankannya di sebuah toko servis ponsel di wilayah Balongpanggang, Gresik.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti yang telah dijual.

Para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga di tempat umum.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kalapas Malang Dorong Perubahan, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Penadah Saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

PWI Pusat Finalisasi AD/ART, Siapkan Website dan Podcast

OPINI: Smart Office, Strategi Efisiensi Kinerja Pemerintah

CFD Lanud Sultan Hasanuddin Ramai, Danlanud Sapa Warga dan Dorong UMKM

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

BERITA LAINNYA

Kalapas Malang Dorong Perubahan, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Penadah Saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

PWI Pusat Finalisasi AD/ART, Siapkan Website dan Podcast

OPINI: Smart Office, Strategi Efisiensi Kinerja Pemerintah

CFD Lanud Sultan Hasanuddin Ramai, Danlanud Sapa Warga dan Dorong UMKM

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved