email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Penadah Saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

by Syaiful Arif
5 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi saat pesta ulang tahun di wilayah Manyar. Dua pelaku pencurian bersama satu penadah ditangkap usai menggasak empat unit ponsel milik korban di sebuah warung kopi.

ilustrasi by Ai

Kasus ini terjadi di Warkop Jirolu 02, Tebalo Center, Manyar, pada Kamis (23/4/2026). Saat itu, korban berinisial GPA bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun dalam suasana santai sebelum kejadian pencurian terjadi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan ponsel di atas meja saat beraktivitas di area tambak di samping warung kopi.

“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (4/5/2026).

Usai kembali ke lokasi sekitar pukul 17.10 WIB, korban mendapati empat ponsel miliknya telah hilang. Barang yang dicuri meliputi iPhone 13 Midnight, Poco X5 warna hitam, Oppo A60 warna biru, dan satu unit ponsel warna krem.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AS (32), warga Bangkalan, dan SNK (34), warga Kebomas pada Jumat (1/5/2026) di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gresik.

“Dari tangan pelaku kami amankan satu unit HP Oppo A60 dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” jelasnya.

BacaJuga :

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penadah berinisial IAP (30) yang membeli barang hasil curian tersebut. Polisi mengamankannya di sebuah toko servis ponsel di wilayah Balongpanggang, Gresik.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti yang telah dijual.

Para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga di tempat umum.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved