email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pencuri Ponsel dan Penadah Saat Pesta Ulang Tahun di Manyar

by Syaiful Arif
5 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi saat pesta ulang tahun di wilayah Manyar. Dua pelaku pencurian bersama satu penadah ditangkap usai menggasak empat unit ponsel milik korban di sebuah warung kopi.

ilustrasi by Ai

Kasus ini terjadi di Warkop Jirolu 02, Tebalo Center, Manyar, pada Kamis (23/4/2026). Saat itu, korban berinisial GPA bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun dalam suasana santai sebelum kejadian pencurian terjadi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan ponsel di atas meja saat beraktivitas di area tambak di samping warung kopi.

“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (4/5/2026).

Usai kembali ke lokasi sekitar pukul 17.10 WIB, korban mendapati empat ponsel miliknya telah hilang. Barang yang dicuri meliputi iPhone 13 Midnight, Poco X5 warna hitam, Oppo A60 warna biru, dan satu unit ponsel warna krem.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AS (32), warga Bangkalan, dan SNK (34), warga Kebomas pada Jumat (1/5/2026) di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gresik.

“Dari tangan pelaku kami amankan satu unit HP Oppo A60 dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” jelasnya.

BacaJuga :

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penadah berinisial IAP (30) yang membeli barang hasil curian tersebut. Polisi mengamankannya di sebuah toko servis ponsel di wilayah Balongpanggang, Gresik.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti yang telah dijual.

Para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga di tempat umum.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved