email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 22 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melepas 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas, sekaligus menyerahkan berbagai keputusan kepegawaian kepada ratusan ASN lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (dua dari kiri). Foto: Ist

Selain pelepasan pensiunan, sebanyak 200 PNS menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, 101 PNS jabatan fungsional menerima SK kenaikan jenjang, serta 15 PNS menerima keputusan tugas belajar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur negara.

“Purna tugas harus menjadi momentum untuk mengabdi di tengah masyarakat secara penuh,” ujar Washil.

Ia menjelaskan, pensiun merupakan siklus yang pasti dialami setiap ASN, baik karena batas usia maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat mempersiapkan diri secara mental dan tetap menjaga semangat pengabdian.

“Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut. Ini adalah ketetapan yang berlaku bagi setiap manusia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Washil juga mengapresiasi kinerja para ASN yang menerima kenaikan pangkat dan jenjang jabatan. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hak otomatis, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan.

BacaJuga :

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

“Kenaikan pangkat bukan hak mutlak PNS, tetapi penghargaan dari pemerintah berdasarkan kinerja dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Gresik melalui BKPSDM berkomitmen mempercepat proses kenaikan pangkat sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025. Sistem baru memungkinkan pengajuan kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan.

“Jika berkas lengkap, kenaikan pangkat bisa ditetapkan pada bulan berikutnya. Ini untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui program tugas belajar. Program ini memberikan kesempatan bagi pegawai untuk melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan organisasi.

“Keputusan tugas belajar ini penting agar kualifikasi pendidikan ASN diakui secara kedinasan,” katanya.

Menariknya, dalam penyerahan SK kenaikan pangkat, Pemkab Gresik juga mewajibkan penerima untuk menunjukkan bukti penanaman pohon sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kegiatan ini juga memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau,” pungkas Washil. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNKabupaten GresikPemkab GresikPensiunPNSPurna Tugas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

BERITA LAINNYA

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved