email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melepas 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas, sekaligus menyerahkan berbagai keputusan kepegawaian kepada ratusan ASN lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (dua dari kiri). Foto: Ist

Selain pelepasan pensiunan, sebanyak 200 PNS menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, 101 PNS jabatan fungsional menerima SK kenaikan jenjang, serta 15 PNS menerima keputusan tugas belajar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur negara.

“Purna tugas harus menjadi momentum untuk mengabdi di tengah masyarakat secara penuh,” ujar Washil.

Ia menjelaskan, pensiun merupakan siklus yang pasti dialami setiap ASN, baik karena batas usia maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat mempersiapkan diri secara mental dan tetap menjaga semangat pengabdian.

“Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut. Ini adalah ketetapan yang berlaku bagi setiap manusia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Washil juga mengapresiasi kinerja para ASN yang menerima kenaikan pangkat dan jenjang jabatan. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hak otomatis, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan.

“Kenaikan pangkat bukan hak mutlak PNS, tetapi penghargaan dari pemerintah berdasarkan kinerja dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Pencegahan Stunting dari Hulu, 9 Daerah Diminta Bergerak

184 Pejabat Pemkot Kediri Dilantik Mbak Wali, Ini Target 100 Hari Pertama

Lebih lanjut, Pemkab Gresik melalui BKPSDM berkomitmen mempercepat proses kenaikan pangkat sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025. Sistem baru memungkinkan pengajuan kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan.

“Jika berkas lengkap, kenaikan pangkat bisa ditetapkan pada bulan berikutnya. Ini untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui program tugas belajar. Program ini memberikan kesempatan bagi pegawai untuk melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan organisasi.

“Keputusan tugas belajar ini penting agar kualifikasi pendidikan ASN diakui secara kedinasan,” katanya.

Menariknya, dalam penyerahan SK kenaikan pangkat, Pemkab Gresik juga mewajibkan penerima untuk menunjukkan bukti penanaman pohon sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kegiatan ini juga memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau,” pungkas Washil. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNKabupaten GresikPemkab GresikPensiunPNSPurna Tugas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved