email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

by Sudasir Al Ayyubi
4 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melepas 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas, sekaligus menyerahkan berbagai keputusan kepegawaian kepada ratusan ASN lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (dua dari kiri). Foto: Ist

Selain pelepasan pensiunan, sebanyak 200 PNS menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, 101 PNS jabatan fungsional menerima SK kenaikan jenjang, serta 15 PNS menerima keputusan tugas belajar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur negara.

“Purna tugas harus menjadi momentum untuk mengabdi di tengah masyarakat secara penuh,” ujar Washil.

Ia menjelaskan, pensiun merupakan siklus yang pasti dialami setiap ASN, baik karena batas usia maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat mempersiapkan diri secara mental dan tetap menjaga semangat pengabdian.

“Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut. Ini adalah ketetapan yang berlaku bagi setiap manusia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Washil juga mengapresiasi kinerja para ASN yang menerima kenaikan pangkat dan jenjang jabatan. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hak otomatis, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan.

“Kenaikan pangkat bukan hak mutlak PNS, tetapi penghargaan dari pemerintah berdasarkan kinerja dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong TPA/TPST Regional untuk Blitar Raya Segera Terwujud

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

Lebih lanjut, Pemkab Gresik melalui BKPSDM berkomitmen mempercepat proses kenaikan pangkat sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025. Sistem baru memungkinkan pengajuan kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan.

“Jika berkas lengkap, kenaikan pangkat bisa ditetapkan pada bulan berikutnya. Ini untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui program tugas belajar. Program ini memberikan kesempatan bagi pegawai untuk melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan organisasi.

“Keputusan tugas belajar ini penting agar kualifikasi pendidikan ASN diakui secara kedinasan,” katanya.

Menariknya, dalam penyerahan SK kenaikan pangkat, Pemkab Gresik juga mewajibkan penerima untuk menunjukkan bukti penanaman pohon sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kegiatan ini juga memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau,” pungkas Washil. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNKabupaten GresikPemkab GresikPensiunPNSPurna Tugas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

SMK PGRI 1 Gresik Lulus 100 Persen, Rayakan dengan Aksi Sosial

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Jazilul Fawaid Dorong Pendidikan Tinggi Swasta, Usul 3 Juta Mahasiswa Terima KIP

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

132 Calon Haji KBIHU Annahdlah Dukun Gresik Berangkat

OPINI: Paradigma Baru Manajemen Perkantoran

Dua ABK Hilang Perahu Tenggelam di Gresik Dicari Selama 7 Hari, 1 Tewas

BERITA LAINNYA

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

OPINI: Implementasi Sistem Hibrida dalam Tata Kelola Korporasi Publik

36 PNS Gresik Purna Tugas, Sekda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Heat Stroke Akibat Cuaca Panas Bisa Memicu Serangan Stroke Fatal

SMK PGRI 1 Gresik Lulus 100 Persen, Rayakan dengan Aksi Sosial

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Semalam Lagi, Sound of Oasis Malang Mainkan Mesin Waktu 90-an

Suhu Terasa Seperti 40 Derajat, Berikut Jam Aman Beraktivitas di Luar Ruangan

Jazilul Fawaid Dorong Pendidikan Tinggi Swasta, Usul 3 Juta Mahasiswa Terima KIP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved