JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan Program Rumah PIJAR (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa) untuk memperkuat pendampingan penyandang disabilitas mental (PDM) melalui pendekatan berbasis keluarga. Program yang diinisiasi Dinas Sosial P2AP3KB itu diharapkan mampu mendukung pemulihan penyandang disabilitas mental sekaligus mengurangi stigma yang masih berkembang di masyarakat.

Rumah PIJAR diluncurkan dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi penerima manfaat di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, Rumah PIJAR merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian dan pelayanan kepada penyandang disabilitas mental beserta keluarganya. Program ini juga sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni.
“Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah, seluruh masyarakat di Kota Malang berhak merasakan arah pembangunan inklusif tanpa membedakan. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas mental yang berada di tengah keluarga,” kata Ali Muthohirin saat peluncuran Rumah PIJAR.
Menurut Ali, penanganan persoalan kesehatan mental tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat agar layanan pendampingan dapat berjalan optimal.
“Melalui Rumah PIJAR, mereka kembali kami kumpulkan untuk mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual, hingga sosial. Tentu ini membutuhkan kolaborasi dari kita semua, baik dari dinas terkait, camat, lurah, dan semuanya. Apabila di lingkungan Bapak Ibu ada warga yang membutuhkan pendampingan, langsung disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Ali juga mengusulkan penguatan layanan psikolog klinis di setiap puskesmas agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan konsultasi kesehatan mental secara gratis.
“Di perkotaan, persoalan kesehatan mental sudah menjadi masalah yang umum. Tentu ini menjadi masukan sekaligus kebutuhan yang kami lihat, agar masyarakat mendapatkan layanan pendampingan dan konsultasi yang layak serta dapat diakses secara gratis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang Donny Sandito mengatakan Rumah PIJAR lahir dari kebutuhan menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas mental dengan melibatkan keluarga sebagai garda terdepan pendampingan.
“Data Dinas Kesehatan menunjukkan masyarakat yang berobat ke layanan kejiwaan sekitar 3.700 orang, kemudian yang mendapatkan obat lanjutan sebanyak 1.600 orang. Dari data tersebut kami mengasumsikan ada sekitar 1.600 penyandang disabilitas mental di Kota Malang,” jelas Donny.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam penanganan penyandang disabilitas mental adalah masih kuatnya stigma masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang menutup kondisi anggota keluarganya karena menganggapnya sebagai aib sehingga akses terhadap layanan dan bantuan pemerintah menjadi tidak maksimal.
“Secara kewenangan, pemerintah daerah menangani penyandang disabilitas mental yang terlantar. Namun melalui Rumah PIJAR kami menarik intervensi lebih awal, yaitu dengan memperkuat keluarganya. Harapannya, mereka tetap memperoleh hak-haknya melalui keluarganya, dan tidak sampai berada dalam kondisi terlantar atau agresif,” pungkasnya. (jup/arf)