JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha senilai Rp215 juta kepada 43 pelaku usaha terdampak penataan kawasan di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Selain bantuan modal, para pedagang kaki lima (PKL) juga mendapat lahan relokasi seluas 1.000 meter persegi untuk melanjutkan aktivitas usahanya.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Rapat Putri Cempo, Kamis (18/6/2026). Masing-masing pelaku usaha menerima bantuan modal sebesar Rp5 juta yang berasal dari kolaborasi sejumlah perusahaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik.
“Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan kepada 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing menerima Rp5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Menurut Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, selama dua bulan terakhir Pemkab Gresik melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan terhadap pelaku usaha terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu membantu para pedagang kembali bangkit.
“Penataan kawasan yang dilakukan pada April 2026 merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran dan pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom. Setelah itu, kami fokus pada pemberdayaan pelaku usaha agar mereka bisa kembali mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Selain bantuan modal, Pemkab Gresik juga menyiapkan aset daerah seluas 1.000 meter persegi yang akan dikelola paguyuban PKL Semambung sebagai lokasi usaha baru. Pemanfaatan lahan tersebut diberikan dengan masa kontrak selama lima tahun.
“Pemkab Gresik menyediakan lahan aset daerah seluas 1.000 meter persegi untuk dikelola paguyuban PKL Semambung. Enam bulan pertama diberikan dispensasi retribusi, selanjutnya dibayarkan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan,” terang Gus Yani.
Bupati juga meminta para pedagang dan paguyuban menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan relokasi agar tetap nyaman bagi pelaku usaha maupun pengunjung.
“Penting adanya kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan ketertiban sehingga fasilitas ini tetap aman, nyaman, dan mendukung perkembangan UMKM,” tegasnya.
Salah seorang penerima bantuan, M. Adhim (42), mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan modal tersebut menjadi harapan baru bagi para pedagang yang terdampak penertiban kawasan.
“Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami. Dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari pemerintah, kami merasa tidak berjalan sendirian. Bantuan ini akan kami gunakan untuk menata kembali usaha demi menyambung hidup keluarga,” ungkapnya.
Penataan kawasan Semambung yang dilakukan Pemkab Gresik pada April lalu merupakan bagian dari program normalisasi saluran dan pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom. Upaya tersebut dibarengi dengan langkah pemberdayaan agar pelaku usaha terdampak tetap memiliki ruang untuk melanjutkan kegiatan ekonominya. (bas/arf)