JAVASATU.COM- Polisi mengungkap temuan mengejutkan dalam penanganan insiden di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dari hasil tes urine terhadap rombongan wisatawan, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkotika.

“Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika, dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap total 69 orang yang sebelumnya terlibat dalam insiden di kawasan wisata tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendalaman kasus sekaligus memastikan kondisi seluruh rombongan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mendapatkan gambaran utuh atas kejadian yang terjadi,” jelasnya.
Saat ini, 31 orang yang dinyatakan positif telah diamankan dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.
“Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan,” tegas AKBP Taat.
Sementara itu, 38 orang lainnya yang hasil tesnya negatif telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya dengan pengawalan petugas.
“Yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba sudah dipulangkan dengan pengamanan,” tambahnya.
Di sisi lain, polisi masih terus mendalami kasus utama terkait dugaan pengroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Pantai Wediawu. Sejumlah saksi telah diperiksa dan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku masih berlangsung.
“Kami tetap fokus mengungkap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan,” pungkasnya. (agb/arf)