email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

OPINI: Menata Ulang Tata Kelola BUMN/BUMD, Pelajaran dari Genteng Banyuwangi

by Javasatu
7 Mei 2026
Ilustrasi

OPINI

Menata Ulang Tata Kelola BUMN/BUMD dari Akar Lokal: Pelajaran dari Genteng Banyuwangi

Oleh: Leni Afifathurrokhma – Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP Untag Banyuwangi
(Artikel ini untuk tugas perkuliahan)

Tata kelola BUMN/BUMD selalu menjadi isu klasik dalam administrasi publik Indonesia. Di satu sisi, entitas ini dituntut untuk menghasilkan keuntungan sebagai badan usaha, namun di sisi lain juga memikul fungsi pelayanan publik. Dilema tersebut membuat konsep good corporate governance (GCG) kerap berhenti pada tataran dokumen formal, belum sepenuhnya menjadi praktik nyata dalam pengelolaan perusahaan daerah maupun negara.

Dalam konteks daerah, khususnya di Genteng, Kabupaten Banyuwangi tahun 2026, persoalan ini terlihat cukup jelas. Potensi ekonomi lokal sebenarnya besar, tetapi belum sepenuhnya ditopang oleh tata kelola BUMD yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pengembangan ekonomi daerah.

Kabupaten Banyuwangi sendiri merupakan salah satu daerah dengan perkembangan ekonomi progresif di Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 1,81 juta jiwa. Kondisi ini menunjukkan adanya basis pasar dan tenaga kerja yang cukup besar untuk mendukung pengembangan BUMD. Namun tantangannya bukan terletak pada potensi, melainkan pada bagaimana tata kelola mampu mengoptimalkan potensi tersebut secara berkelanjutan.

Dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2026, alokasi belanja pemerintah masih didominasi oleh sektor operasional seperti belanja pegawai serta barang dan jasa. Kondisi ini mencerminkan bahwa birokrasi masih memiliki peran dominan, sementara penguatan sektor usaha daerah belum menjadi prioritas utama secara eksplisit dalam arah kebijakan pembangunan.

Jika dilihat pada level mikro, Kecamatan Genteng sebagai salah satu wilayah strategis di Banyuwangi memiliki aktivitas ekonomi berbasis industri kecil, khususnya industri genteng. Satu pelaku usaha di sektor ini mampu memproduksi sekitar 1.500 hingga 2.000 unit genteng per hari. Produk tersebut telah memenuhi standar nasional dan dipasarkan hingga wilayah Tapal Kuda. Fakta ini menunjukkan bahwa ekonomi lokal sebenarnya sudah berjalan cukup kuat secara mandiri.

Namun di sinilah letak kritik utamanya: di mana posisi BUMD dalam ekosistem ekonomi tersebut? Alih-alih menjadi enabler atau penggerak, BUMD sering kali belum hadir secara signifikan dalam mendukung rantai nilai industri lokal. Idealnya, BUMD dapat berperan sebagai agregator, penyedia akses pembiayaan, sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi produk lokal. Namun dalam praktiknya, banyak BUMD daerah masih terjebak pada pola lama yang birokratis, kurang inovatif, dan minim orientasi pasar.

Masalah utama tata kelola BUMD di daerah seperti Genteng dapat diringkas dalam tiga aspek. Pertama, persoalan profesionalisme manajemen, di mana banyak BUMD masih diisi oleh figur yang dipilih berdasarkan kedekatan politik, bukan kompetensi bisnis. Kedua, lemahnya integrasi dengan potensi ekonomi lokal yang sudah ada. Ketiga, keterbatasan dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan.

BacaJuga :

OPINI: Smart Kampung Banyuwangi dan Transformasi Pelayanan Publik

OPINI: Pelayanan Publik Unggul Berawal dari Integrasi Tata Kelola dan Digitalisasi

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebenarnya telah menunjukkan upaya perbaikan melalui digitalisasi dan penguatan sistem informasi. Langkah ini merupakan progres positif dalam reformasi birokrasi, namun belum otomatis berdampak signifikan terhadap kinerja BUMD apabila tidak disertai reformasi kelembagaan yang menyeluruh.

Secara konseptual, tata kelola BUMD yang ideal harus mengacu pada prinsip good corporate governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Dalam konteks lokal seperti Genteng, prinsip-prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bentuk operasional yang konkret, bukan hanya menjadi pedoman normatif.

BUMD seharusnya berperan sebagai economic driver dalam pembangunan daerah. Dalam konteks Genteng, peran strategis tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan pusat distribusi genteng, penyediaan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, serta penguatan branding produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Namun untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan keberanian politik dari pemerintah daerah dalam melakukan reformasi tata kelola, termasuk penerapan sistem seleksi manajemen berbasis merit serta evaluasi kinerja secara berkala dan objektif.

Pada akhirnya, studi kasus Genteng 2026 memberikan pelajaran penting bahwa potensi ekonomi lokal tidak akan pernah maksimal tanpa dukungan tata kelola yang baik. BUMD seharusnya menjadi jembatan strategis antara pemerintah dan masyarakat dalam menggerakkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Opini ini menegaskan bahwa reformasi tata kelola BUMD bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan yang bersifat mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi daerah di masa depan. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: OpiniUntag Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved