JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal penuh rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang mulai direncanakan pada 2027. Proyek ruang publik tersebut dinilai penting karena tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga wajah daerah dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, usai melakukan peninjauan lokasi calon pembangunan alun-alun di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (7/5/2026).
Peninjauan dilakukan bersama Bupati Malang HM Sanusi, pimpinan DPRD, ketua fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang tahapan pelaksanaannya mulai direncanakan pada tahun 2027,” ujar Abdul Qodir.
Pria yang akrab disapa Adeng itu menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang benar-benar terealisasi sesuai tahapan yang telah dirancang pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan alun-alun sangat penting sebagai ruang publik representatif sekaligus pusat interaksi masyarakat dan pengembangan kawasan perkotaan.
“Tentu kami akan terus mengawal dan mendorong agar pembangunan Alun-Alun tersebut benar-benar dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” tegas Abdul Qodir.
DPRD Kabupaten Malang juga mendorong agar proyek tersebut ditetapkan sebagai pembangunan strategis daerah agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan memiliki landasan kebijakan yang kuat. (agb/arf)