JAVASATU.COM- Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Malang memastikan tahapan pembangunan alun-alun mulai direncanakan pada 2027.

Kepastian tersebut mengemuka saat Bupati Malang HM Sanusi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Malang dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan calon lokasi pembangunan di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (7/5/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyebut pembangunan alun-alun menjadi tindak lanjut atas rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang tahapan pelaksanaannya mulai direncanakan pada tahun 2027,” ujar Abdul Qodir.
Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang diproyeksikan menjadi ruang publik representatif sekaligus wajah baru kawasan perkotaan di Kabupaten Malang. Lokasi proyek dipindahkan ke kawasan Stadion Kanjuruhan setelah lokasi awal di belakang Pendopo Kepanjen dinilai membutuhkan biaya terlalu besar.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan alun-alun mencapai sekitar 3 hektare.
“Tidak jadi di belakang Sekretariat Daerah karena terlalu banyak biayanya sehingga dalam situasi efisiensi, APBD tidak akan mampu. Maka atas persetujuan dewan dipindah ke sini,” kata HM Sanusi.
Pemkab Malang menargetkan pembangunan alun-alun dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penataan kawasan di sekitar Stadion Kanjuruhan. (agb/arf)