JAVASATU.COM- Presiden RI, Prabowo Subianto membawa semangat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2026).

Pidato yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 itu menekankan pentingnya APBN sebagai instrumen perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“APBN adalah wujud alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, memperkokoh sendi-sendi ekonomi bangsa, dan memastikan setiap warga negara hidup lebih sejahtera,” ujar Prabowo di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam momentum peringatan Harkitnas, Presiden menegaskan penyusunan RAPBN 2027 tidak sekadar membahas angka dan belanja negara, melainkan bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Presiden Prabowo, kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh ketegangan mengharuskan pemerintah mengambil langkah fiskal yang tepat, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara,” tegasnya.
Presiden juga memastikan pemerintah akan menjaga kesinambungan pembangunan nasional melalui kebijakan fiskal yang sehat dan tepat sasaran. Fokus RAPBN 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi kerakyatan.
Presiden Prabowo menilai semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi bangsa agar Indonesia mampu menghadapi tantangan global dengan lebih mandiri dan berdaya saing.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, ketua umum partai politik, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan. (saf)