email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Pengondisian Proyek Perencanaan di Pemkab Malang Disorot

by Agung Baskoro
22 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dugaan praktik pengondisian proyek perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencuat. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut-sebut memiliki peran besar dalam mengarahkan paket pekerjaan perencanaan kepada rekanan tertentu.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana. (Foto: Dok. Pribadi)

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, oknum ASN tersebut diduga mengatur sejumlah proyek jasa konsultansi agar dikerjakan perusahaan tertentu yang dianggap sebagai “langganan” dalam proyek pemerintah daerah.

Salah satu perusahaan yang namanya mencuat dalam dugaan tersebut adalah CV berinisial MK yang dipimpin seseorang berinisial YM. Perusahaan itu disebut kerap menangani pekerjaan jasa konsultansi konstruksi hingga pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dugaan pengondisian proyek tersebut disebut berdampak terhadap kualitas perencanaan di lapangan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Pendopo Kecamatan Bantur tahun 2024, di mana perusahaan tersebut diketahui menjadi konsultan perencana.

Menanggapi isu tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana menilai praktik monopoli proyek konsultansi berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau jasa konsultan memang tidak ada batas kemampuan paketnya. Tapi aturan ketat ada pada personelnya,” ujar Awangga Wisnuwardhana saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, tenaga ahli maupun tenaga pendukung yang diajukan perusahaan konsultan tidak diperbolehkan bekerja di beberapa lokasi proyek dalam waktu bersamaan.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

“Jika ditemukan tenaga ahli dan personel yang sama dipakai di beberapa pekerjaan sekaligus pada waktu yang sama, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

Awangga menjelaskan aturan pembatasan personel dibuat untuk menjaga kualitas hasil perencanaan setiap proyek pemerintah. Ia menilai kualitas pekerjaan dapat menurun apabila satu perusahaan menangani terlalu banyak proyek melebihi kapasitas sumber daya yang dimiliki.

“Ketika satu konsultan memonopoli banyak proyek melebihi kapasitas personelnya, fokus dan mutu pengerjaan dipastikan menurun,” katanya.

Ia juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang menjalankan proses pengadaan secara profesional dan sesuai regulasi agar tidak memunculkan dugaan praktik pengondisian proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Malang maupun pihak CV MK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengondisian proyek perencanaan tersebut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved