JAVASATU.COM- Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Batu nekat mengarang cerita menjadi korban begal setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur kenalan dari media sosial (medsos). Cerita palsu itu sempat viral di media sosial sebelum akhirnya terbongkar oleh polisi.

Kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Batu setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan korban.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan korban awalnya mengaku dibegal di jalan. Namun setelah diperiksa, motor korban ternyata dibawa kabur oleh orang yang baru dikenalnya melalui aplikasi Telegram.
“Karena merasa malu dan takut diketahui bos tempatnya bekerja bahwa dirinya bertemu perempuan dari media sosial, korban awalnya mengarang cerita menjadi korban begal ojol,” ujar AKP Joko Suprianto, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan seorang perempuan mengaku bernama Yura melalui Telegram. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di kawasan Jalan Sarimun Gang Punden, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.
Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya. Saat pertemuan berlangsung, perempuan tersebut awalnya datang seorang diri sebelum kemudian muncul seorang pria yang mengaku sebagai kakak sepupunya.
Dalam pertemuan itu, pria tersebut meminjam motor korban dengan alasan tertentu. Sementara sang perempuan berpamitan mengambil pakaian. Namun setelah ditunggu cukup lama, keduanya tidak kembali dan nomor telepon korban sudah diblokir.
Korban yang panik kemudian membuat cerita seolah dirinya menjadi korban pembegalan agar pertemuannya dengan wanita dari media sosial tidak diketahui.
“Setelah dilakukan pendalaman, korban akhirnya mengakui kejadian sebenarnya dan bukan menjadi korban begal seperti yang ramai di media sosial,” kata Joko.
Berbekal keterangan korban, anggota Resmob Satreskrim Polres Batu bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing seorang pria berusia 26 tahun dan seorang perempuan berusia 18 tahun.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan milik korban. (yon/arf)