email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

by Yondi Ari
21 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kisruh relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang mencuat ke DPRD Kota Malang. Ratusan pedagang mengadu ke Komisi B lantaran belum mendapat kepastian tempat berjualan di lokasi relokasi pascarevitalisasi pasar.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar. (Foto: Javasatu.com)

Audiensi digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (21/5/2026). Pedagang memprotes proses relokasi yang dinilai tidak transparan dan carut-marut, terutama terkait pendataan penerima lapak.

Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan banyak pedagang resmi yang justru belum tertampung meski pasar relokasi sudah mulai ditempati.

“Banyak pedagang pemilik SK sah yang ternyata tidak tertampung. Dari kapasitas lebih dari 1.000 lapak, sekitar 500 pedagang belum mendapat tempat,” ujar Khoirul.

Menurutnya, kondisi di lapangan semakin membingungkan karena sebagian pedagang sudah membangun lapak secara mandiri. Sementara pedagang lain masih belum mengetahui apakah pembangunan lapak menjadi tanggung jawab pemerintah atau dilakukan sendiri oleh pedagang.

Selain itu, muncul aturan bahwa pedagang yang tidak aktif berjualan selama beberapa bulan bisa kehilangan hak menempati lapak relokasi. Kebijakan tersebut dinilai menambah keresahan pedagang yang hingga kini belum mendapat kepastian tempat usaha.

“Jangan sampai nanti ada tumpang tindih aturan. Pedagang yang bangun sendiri malah bingung statusnya,” katanya.

Khoirul juga mempertanyakan legalitas pengelolaan relokasi setelah muncul informasi bahwa pembangunan lapak tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau tidak memakai APBD, dananya dari siapa? Yang bertanggung jawab siapa? Ini harus jelas supaya pedagang tidak dirugikan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan verifikasi ulang data pedagang agar relokasi berjalan tepat sasaran.

“Yang aktif tapi belum terdata harus diselamatkan. Berdasarkan catatan kami ada sekitar 1.600 pedagang aktif yang harus diprioritaskan,” ujar Bayu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi pedagang aktif yang berhak menempati lokasi relokasi.

Menurutnya, pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang aktif membayar retribusi dan tercatat di UPT Pasar.

BacaJuga :

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

“Yang tahu pedagang aktif itu UPT Pasar karena mereka yang memungut retribusi setiap hari. Itu yang kami akomodir,” jelas Luh Putu.

Diskopindag Kota Malang juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli lapak dalam proses relokasi Pasar Gadang. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota MalangPasar GadangPasar TradisionalPedagang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

BERITA LAINNYA

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved