JAVASATU.COM- Satlantas Polres Malang memfasilitasi penerbitan SIM D gratis bagi penyandang disabilitas dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026, Rabu (20/5/2026).

Sebanyak 11 pemohon disabilitas asal Kabupaten Malang mengikuti layanan tersebut di Satpas Prototype Satlantas Polres Malang. Para peserta menjalani seluruh tahapan penerbitan SIM D mulai registrasi, ujian teori, hingga ujian praktik berkendara sesuai prosedur yang berlaku.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan program tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik inklusif yang ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang setara dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” kata AKP Chelvin, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, seluruh peserta tetap mengikuti mekanisme ujian sebagaimana pemohon SIM pada umumnya. Namun petugas memberikan pendampingan khusus agar pelayanan berlangsung humanis dan nyaman bagi peserta disabilitas.
“Para pemohon disabilitas tetap mengikuti tahapan ujian teori maupun praktik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan pelayanan diberikan secara humanis, ramah disabilitas, dan tetap mengedepankan standar keselamatan berkendara,” ujarnya.
AKP Chelvin menambahkan, program tersebut menjadi bentuk komitmen Satlantas Polres Malang dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau kelompok rentan dan berkebutuhan khusus sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Harapannya pelayanan seperti ini dapat terus dirasakan masyarakat dan menjadi motivasi bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara adil dan setara,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu peserta, M Aldianza (30), penyandang disabilitas asal Ampelgading, Kabupaten Malang, mengaku bersyukur dengan adanya program SIM D gratis tersebut.
Aldianza mengatakan dirinya mendapat panggilan mengikuti pelatihan kerja di salah satu perusahaan ritel. Namun dalam proses administrasi, ia diwajibkan memiliki SIM sebagai syarat tambahan.
“Alhamdulillah sangat membantu, semoga saya bisa segera diterima kerja,” ujar Aldianza.
Program SIM D gratis tersebut mendapat respons positif dari peserta karena dinilai membantu penyandang disabilitas memperoleh legalitas berkendara sekaligus mendukung akses terhadap peluang kerja. (agb/arf)