JAVASATU.COM- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang mulai mengevaluasi pelaksanaan Program Bongkar Ratoon Tebu 2026 guna mengantisipasi persoalan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

Evaluasi tersebut digelar di Kantor Dinas TPHP Kabupaten Malang, Kamis (21/5/2026), dengan fokus pada percepatan pelaksanaan program, penguatan pengawasan penyuluh lapangan, hingga distribusi bantuan bagi petani tebu.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputera menegaskan peran penyuluh pertanian akan diperketat agar pelaksanaan Program Ratoon berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami evaluasi apa saja kekurangan tahun lalu (2025, red) supaya di 2026 tidak terulang lagi. Penyuluh harus benar-benar melakukan ground checking lokasi CPCL (calon petani calon lokasi, red) agar data yang diajukan real dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Avicenna.
Menurutnya, terdapat tiga tahapan utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Program Ratoon 2026. Tahap pertama adalah validasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) agar lahan yang diusulkan benar-benar siap ditanami.
Tahap kedua berkaitan dengan distribusi benih tebu. Penyuluh diminta memastikan jumlah benih sesuai kebutuhan serta waktu pengiriman sinkron dengan kesiapan lahan petani.
“Jangan sampai benih datang tapi lahannya belum siap. Atau lahan sudah siap, benihnya belum datang. Hal seperti ini bisa memicu protes petani dan menimbulkan miskomunikasi,” katanya.
Selain distribusi benih, pengawasan penyaluran HOK atau Hari Orang Kerja kepada kelompok tani juga menjadi perhatian serius. Dinas menegaskan bantuan tersebut wajib diterima penuh tanpa potongan apa pun.
“HOK yang ditransfer ke rekening kelompok tani harus diawasi distribusinya. Jangan ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Harus 100 persen diterima petani,” tegasnya.
Avicenna mengatakan koordinasi antara penyuluh dan koordinator lapangan (korlu) akan diperkuat agar setiap kendala di lapangan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi polemik.
Program Ratoon 2026 sendiri ditargetkan menjangkau lahan seluas 7.500 hektare di Kabupaten Malang. Saat ini, sekitar 5.000 hektare lahan indikatif telah masuk tahap perencanaan awal.
Program tersebut turut didukung dua pabrik gula, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung.
“Kita dorong bertahap. Nanti usulan CPCL akan diverifikasi oleh BRMP Jawa Timur agar pelaksanaannya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, Dinas TPHP berharap Program Ratoon 2026 mampu mendukung target swasembada gula nasional sekaligus memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi petani tebu di Kabupaten Malang.
Perlu diketahui, Program bongkar ratoon (peremajaan tebu) merupakan program resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan. (saf)