JAVASATU.COM- DPRD Kota Batu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan belanja, hingga membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai lebih dari Rp126 miliar.

Persetujuan tersebut disampaikan Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (17/6/2026). DPRD juga mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diraih Pemkot Batu untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu, Sudiono, mengatakan predikat WTP bukan satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan anggaran menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pelayanan publik, serta memeratakan pembangunan,” kata Sudiono.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengungkapkan terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian legislatif, mulai dari pendapatan daerah, realisasi belanja hingga besaran SiLPA yang masih tinggi.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan memang mencapai 99,20 persen. Namun, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar 92,37 persen atau Rp302,95 miliar dari target Rp327,98 miliar.
“Kawan-kawan fraksi meminta evaluasi mendalam serta strategi penggalian potensi yang tidak memberatkan masyarakat dan sektor pariwisata. Selain itu, diperlukan tindak lanjut atas temuan BPK terkait pajak tertentu dan pengelolaan aset investasi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Selain pendapatan daerah, DPRD juga menyoroti penyerapan belanja yang hanya mencapai 89,16 persen. Dewan meminta Pemerintah Kota Batu lebih selektif dalam mengendalikan belanja rutin agar ruang fiskal untuk pelayanan dasar dan pengembangan UMKM semakin besar.
Jumlah SiLPA yang mencapai lebih dari Rp126 miliar juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta agar anggaran sisa tersebut segera dimanfaatkan untuk menyelesaikan program yang tertunda serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.
“Untuk lima Proyek Strategis Daerah, kami meminta laporan yang mengukur manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar laporan keuangan,” tutur Punjul.
DPRD Kota Batu selanjutnya meminta Pemerintah Kota Batu memberikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis atas berbagai catatan tersebut dalam agenda pembahasan berikutnya.
“Kami akan terus mengawal agar APBD benar-benar menjadi instrumen yang nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” pungkas Punjul. (yon/nuh)