email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BGN Setop Layanan MBG Saat Libur Sekolah, Dapur SPPG Dilarang Beroperasi

by Syaiful Arif
18 Juni 2026

JAVASATU.COM- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik maupun non-peserta didik selama periode hari libur sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang pada 17 Juni 2026.

Ilustrasi kendaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengangkut paket makanan untuk didistribusikan kepada penerima manfaat. (Foto: Dok Javasatu.com)

Kebijakan itu diterapkan dalam rangka penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), efisiensi anggaran, serta standardisasi penyelenggaraan Program MBG pada tahun anggaran 2026.

“Dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelayanan MBG bagi peserta didik dan non-peserta didik,” demikian bunyi Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026.

BGN menegaskan selama periode hari libur tidak ada pelayanan MBG bagi seluruh kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Tidak ada pelayanan MBG untuk peserta didik dan non-peserta didik pada saat periode hari libur,” tulis BGN dalam surat edaran tersebut.

Selain menghentikan layanan, BGN juga melarang penggunaan seluruh fasilitas SPPG untuk keperluan apa pun selama masa libur. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada penghentian operasional SPPG.

“Dilarang menggunakan seluruh fasilitas SPPG untuk keperluan apa pun selama periode hari libur. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas hingga penghentian operasional SPPG,” bunyi poin dalam surat edaran.

Meski layanan dihentikan, petugas keamanan tetap diwajibkan berjaga selama 24 jam secara bergiliran. Sementara Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tetap masuk kerja untuk memastikan kondisi dapur MBG tetap tertib, bersih, dan aman.

Untuk periode libur lebih dari tiga hari, Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, serta relawan diwajibkan masuk sehari sebelum operasional dimulai guna memastikan kesiapan pelayanan.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

BGN menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi strategis serta penajaman belanja kementerian/lembaga sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-236/MK.03/2026.

“Surat Edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tegas Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang dalam penutup surat edaran. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Gizi NasionalBGNMakan Bergizi Gratismbg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved