JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendorong uji emisi kendaraan bermotor menjadi budaya di tengah masyarakat sebagai upaya menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik di lingkungan Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6/2026).

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, menjaga lingkungan hidup tidak cukup hanya melalui komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan.
“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi. Dengan demikian, kita turut berkontribusi menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” kata Asluchul Alif.
Wabup Gresik yang menjadi peserta pertama dalam kegiatan tersebut menyatakan, pelaksanaan uji emisi diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan, melainkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan perawatan kendaraan secara berkala.
“Kami berharap pelaksanaan uji emisi ini dapat menjadi budaya yang semakin melekat di tengah masyarakat. Kesadaran untuk merawat kendaraan secara rutin merupakan bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Sri Subaidah mengatakan uji emisi merupakan salah satu instrumen penting dalam pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor. Selain mengetahui tingkat emisi gas buang, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” kata Sri Subaidah.
Sebanyak 100 kendaraan mengikuti uji emisi tahun ini, terdiri atas 50 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Gresik, 30 kendaraan umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.
Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai data pendukung dalam evaluasi kualitas udara dan penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik.
“Hasil uji emisi ini menjadi salah satu dasar evaluasi kualitas udara dan penyusunan kebijakan lingkungan hidup yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Gresik dan mendapat dukungan dari PT Smelting serta PT Envilab Indonesia.
Pemkab Gresik berharap upaya pengendalian pencemaran udara dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. (bas/arf)