JAVASATU.COM- Polemik lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang kembali mencuat. Kali ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menolak usulan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ingin mengembalikan lokasi pembangunan ke belakang Pendopo Kabupaten Malang.

Fraksi PDIP menilai alasan Bappeda yang menyebut pembangunan alun-alun di sisi selatan Stadion Kanjuruhan akan mengubah fungsi stadion masih dapat diperdebatkan. Menurut mereka, lokasi yang sebelumnya telah diwacanakan Bupati Malang HM Sanusi justru lebih layak dipertahankan.
“Alasan Bappeda karena akan mengubah fungsi stadion itu debatable. Karena pembangunan alun-alun itu tidak mengubah fungsi stadion. Kalau kita membongkar stadion untuk alun-alun, baru itu namanya mengubah fungsi dan tentu tidak boleh,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, Rabu (15/7/2026).
Abdul Qodir meminta Bappeda tidak terburu-buru mengubah arah kajian. Ia menilai pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di sisi selatan Stadion Kanjuruhan justru dapat memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus mendukung pengembangan kawasan stadion.
“Bappeda jangan terburu-buru mengambil sikap. Justru kalau dibangun di situ akan menopang ruang terbuka hijau stadion. Sedangkan kalau dikembalikan lagi ke belakang Pendopo, menurut saya itu kebijakan yang kurang solutif,” tegasnya.
Politikus yang akrab disapa Adeng itu juga mengingatkan agar kajian Bappeda tidak mengorbankan aset daerah lain, seperti Islamic Center. Menurutnya, jika pembangunan alun-alun di belakang Pendopo berdampak pada hilangnya fungsi Islamic Center, maka kebijakan tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan tata ruang.
“Jika kajian Bappeda justru menghilangkan fungsi Islamic Center maka sangat disayangkan. Menurut saya, yang sudah diwacanakan Bupati terkait penunjukan lokasi itu saja yang didalami. Jadi tidak mengubah fungsi aset yang sudah ada,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Qodir menilai pembangunan alun-alun di belakang Pendopo akan membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar. Sebab seluruh lahan harus dibebaskan, dengan estimasi biaya mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Ia mengungkapkan, negosiasi dengan pemilik lahan sebelumnya juga telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun belum mencapai kesepakatan karena perbedaan nilai appraisal.
“Kalau di belakang Pendopo murni semua harus pembebasan lahan. Bahkan sudah tiga kali dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan, tetapi harganya tidak ketemu karena ada perbedaan appraisal. Untuk pembebasan lahan saja butuh lebih dari Rp300 miliar. Karena itu saya berharap kajian Bappeda benar-benar solutif, independen, dan tidak terpengaruh tekanan pihak atau kelompok yang berkepentingan. Apalagi kalau sampai membongkar Islamic Center yang dulu juga direncanakan oleh Bappeda sendiri, tentu itu menjadi ironis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bappeda Kabupaten Malang mengusulkan agar pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang dikembalikan ke lokasi semula di belakang Pendopo. Bappeda beralasan pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan berpotensi memengaruhi fungsi kawasan stadion sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap lokasi yang telah diwacanakan pemerintah daerah. (agb/arf)