JAVASATU.COM- Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batu Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (7/8/2026). Dalam rancangan tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah Rp970,62 miliar dan belanja Rp1,05 triliun.

Rancangan anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi berbasis agrokreatif, sekaligus mendorong transformasi pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM sebagai sektor unggulan Kota Batu.
“Seluruh masukan dari DPRD diharapkan semakin memperkuat kualitas kebijakan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Batu,” kata Nurochman.
Tema pembangunan Kota Batu pada 2027 yakni penguatan pemerintahan kecamatan dan kelurahan serta pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Batu menetapkan enam arah kebijakan. Pertama, penguatan struktur ekonomi berbasis agrokreatif. Kedua, transformasi pertanian menuju pertanian modern dan bernilai tambah.
Ketiga, penguatan pariwisata berkualitas, ekonomi kreatif, dan UMKM. Keempat, peningkatan investasi, perdagangan, dan daya saing daerah. Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan transformasi digital. Keenam, penguatan tata kelola pemerintahan serta ekosistem pembangunan berkelanjutan.
Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Batu pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran 4,98-6,07 persen. Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 2,49-2,78 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 3,03-3,87 persen.
Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita ditargetkan mencapai Rp102,89 juta hingga Rp115,71 juta per tahun. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 80,84-81,74 poin.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp970,62 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp345,42 miliar, pendapatan transfer Rp614,21 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp11 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.050,70 miliar. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, serta pengembangan sektor unggulan daerah.
Defisit anggaran sebesar Rp80,08 miliar akan ditutup melalui pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Penyampaian KUA dan PPAS 2027 tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Batu yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta RPJMD Kota Batu 2025-2029.
Nurochman berharap pembahasan bersama DPRD dapat dilakukan secara cermat dan objektif sehingga rancangan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap pembahasan KUA dan PPAS ini dapat berjalan dengan baik sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan daya saing Kota Batu,” ujarnya. (yon/arf)