email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

by Sudasir Al Ayyubi
20 Agustus 2026

BacaJuga :

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

JAVASATU.COM- Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp900 ribu mulai disalurkan kepada 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan BLT DBHCHT kepada 263 KPM dan bantuan pangan kepada 9.932 warga di Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ist)

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026). Selain BLT DBHCHT, Pemkab Gresik juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram kepada 9.932 warga.

“Hari ini, BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu diserahkan sekaligus satu kali pencairan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kilogram mudah-mudahan meringankan beban hidup warga dan memperkuat ketahanan keluarga,” kata Bupati Yani.

BLT DBHCHT tersebut menyasar kelompok yang berkaitan dengan sektor tembakau dan masyarakat rentan. Di antaranya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, penyandang disabilitas, lansia, serta warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Menurut Bupati Yani, bantuan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai agar manfaatnya kembali dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang memiliki kerentanan ekonomi.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah atas kerja keras saudara-saudara sekalian dalam menopang perekonomian keluarga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga mengingatkan warga mengenai program keringanan pajak daerah. Pemkab Gresik memberikan diskon 20 persen PBB-P2 untuk ketetapan pajak hingga Rp1 juta yang berlaku 17 Agustus-17 September 2026.

Selain itu, pemerintah memberikan diskon 50 persen BPHTB untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan tersebut berlaku 17 Agustus hingga 16 Oktober 2026.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” pungkas Bupati Yani.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh mengatakan penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Dukun diberikan kepada 263 KPM yang masuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan program.

“BLT DBHCHT menyasar petani dan buruh tembakau, kemudian penyandang disabilitas dan warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah,” terang Umi.

Selain BLT, sebanyak 9.932 warga Kecamatan Dukun menerima bantuan pangan berupa beras. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras untuk periode Juli-September 2026.

“Di Kecamatan Dukun ada enam hektare lebih lahan tembakau yang dikelola. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan kedua berupa bantuan pangan beras. Sebanyak 9.932 warga masing-masing menerima alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram,” kata Umi.

Pemkab Gresik menyalurkan bantuan tersebut bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Cabang Surabaya. Program ini ditujukan untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BLTDBHCHTKabupaten GresikKecamatan DukunPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved