JAVASATU.COM- Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp900 ribu mulai disalurkan kepada 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026). Selain BLT DBHCHT, Pemkab Gresik juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram kepada 9.932 warga.
“Hari ini, BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu diserahkan sekaligus satu kali pencairan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kilogram mudah-mudahan meringankan beban hidup warga dan memperkuat ketahanan keluarga,” kata Bupati Yani.
BLT DBHCHT tersebut menyasar kelompok yang berkaitan dengan sektor tembakau dan masyarakat rentan. Di antaranya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, penyandang disabilitas, lansia, serta warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Menurut Bupati Yani, bantuan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai agar manfaatnya kembali dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang memiliki kerentanan ekonomi.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah atas kerja keras saudara-saudara sekalian dalam menopang perekonomian keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga mengingatkan warga mengenai program keringanan pajak daerah. Pemkab Gresik memberikan diskon 20 persen PBB-P2 untuk ketetapan pajak hingga Rp1 juta yang berlaku 17 Agustus-17 September 2026.
Selain itu, pemerintah memberikan diskon 50 persen BPHTB untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan tersebut berlaku 17 Agustus hingga 16 Oktober 2026.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” pungkas Bupati Yani.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh mengatakan penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Dukun diberikan kepada 263 KPM yang masuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan program.
“BLT DBHCHT menyasar petani dan buruh tembakau, kemudian penyandang disabilitas dan warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah,” terang Umi.
Selain BLT, sebanyak 9.932 warga Kecamatan Dukun menerima bantuan pangan berupa beras. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras untuk periode Juli-September 2026.
“Di Kecamatan Dukun ada enam hektare lebih lahan tembakau yang dikelola. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan kedua berupa bantuan pangan beras. Sebanyak 9.932 warga masing-masing menerima alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram,” kata Umi.
Pemkab Gresik menyalurkan bantuan tersebut bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Cabang Surabaya. Program ini ditujukan untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat. (bas/arf)