email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurangi Beban TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah

by Sugi Hartono
22 Juli 2026

JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat hulu untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Beragam fasilitas pengolahan sampah hingga inovasi pemanfaatan limbah dikembangkan agar sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan.

Foto: ist

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.Ap, mengatakan langkah tersebut penting mengingat produksi sampah Kota Malang mencapai sekitar 860 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 500 ton masih diangkut ke TPA Supit Urang.

“Dengan kondisi 500 ton per hari, TPA Supit Urang diperkirakan masih mampu menampung sampah selama 2,5 hingga tiga tahun ke depan. Setelah itu berpotensi mengalami lonjakan penumpukan yang overload,” ujar Raymond, Rabu (22/7/2026) siang.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, DLH Kota Malang memperkuat pengelolaan sampah melalui berbagai fasilitas yang tersebar di masyarakat. Saat ini terdapat 370 bank sampah, lima Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), satu TPS Terpadu, 22 Rumah Pilah Kompos dan Daur Ulang (PKD), serta dua Pusat Daur Ulang (PDU).

Selain mengurangi sampah yang berakhir di TPA, pengelolaan dari tingkat hulu juga diarahkan untuk meningkatkan nilai guna dan nilai ekonomi sampah. Limbah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat diolah kembali menjadi berbagai produk.

Sejumlah produk berbahan limbah plastik telah dihasilkan, mulai dari kursi, meja hingga kerajinan manik-manik. Pengolahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan sampah melalui konsep ekonomi sirkular.

DLH Kota Malang juga mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik dan styrofoam menjadi bahan bakar alternatif di fasilitas TPS 3R Buring. Hasil pengolahan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk bahan bakar mesin dan armada pengangkut sampah.

“Pengolahannya menggunakan empat unit alat. Setiap alat mampu menampung sekitar 50 kilogram sampah plastik dan menghasilkan sekitar 120 hingga 130 liter bahan bakar. Rata-rata proses produksi dilakukan dua kali dalam sepekan karena menunggu bahan baku terkumpul,” jelas Raymond.

Inovasi tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat digunakan kembali. Dengan demikian, sampah tidak seluruhnya berakhir di TPA Supit Urang.

PLH Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.Ap. (Dok: JAVASATU.COM)

Menurut Raymond, penguatan pengelolaan sampah dari hulu menjadi bagian penting dalam menghadapi peningkatan volume sampah. Semakin banyak sampah yang dapat dipilah, didaur ulang, dan diolah di tingkat masyarakat, semakin besar pula potensi pengurangan beban TPA.

BacaJuga :

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Untuk mendukung solusi jangka panjang, Pemkot Malang juga menunggu pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Malang.

Keberadaan PSEL diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi sekaligus membantu mengurangi beban TPA Supit Urang.

“Kota Malang nantinya berkewajiban menyuplai sekitar 500 ton sampah setiap hari untuk diolah di fasilitas PSEL,” pungkas Raymond.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan upaya DLH Kota Malang membangun pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi juga memperkuat pemilahan, pengolahan, daur ulang, serta pemanfaatan sampah dari tingkat hulu. (har/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH Kota MalangKota Malangpemkot malangsampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

Polresta Malang Kota Bongkar Modus Beasiswa Kedokteran China

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Malang Kota Kenalkan Hipnoterapi

Prev Next

POPULER HARI INI

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

BERITA LAINNYA

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

Polresta Malang Kota Bongkar Modus Beasiswa Kedokteran China

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Malang Kota Kenalkan Hipnoterapi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved