email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

by Sudasir Al Ayyubi
5 September 2026

JAVASATU.COM- Polisi mengungkap modus pencurian burung murai batu yang dilakukan pria berinisial JU (58), warga Kabupaten Sampang. Pelaku hunting secara random rumah-rumah yang memiliki burung murai batu di wilayah Gresik dan Surabaya.

Dok: Polsek Cerme

Modus tersebut terungkap setelah JU kepergok mengambil burung murai batu dari teras rumah warga di Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Gresik. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan menemukan dugaan keterlibatan JU dalam pencurian di sejumlah lokasi lain.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga pernah melakukan pencurian burung kicau di empat lokasi, yakni dua TKP di Gresik dan dua TKP di Surabaya,” kata Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Jumat (4/9/2026).

Menurut polisi, aksi tersebut dilakukan dengan mencari rumah yang terdapat burung murai batu. Pelaku diduga tidak menentukan lokasi secara khusus, melainkan hunting secara acak berdasarkan kesempatan yang ditemui.

Kasus ini terbongkar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Agus Susanto, baru tiba di kediamannya di Desa Betiting.

Agus mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di teras rumah. Sementara itu, sangkar burung miliknya sudah berada di lantai dan burung murai batu di dalamnya telah diambil.

Agus kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya di sekitar area parkir Perum Cerme Indah.

“Terduga pelaku kemudian kami amankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Cerme untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Taufan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cerme tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB setelah menerima laporan warga. JU kemudian dibawa ke Polsek Cerme untuk menjalani pemeriksaan.

BacaJuga :

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Dari tangan JU, polisi mengamankan seekor burung murai batu beserta sangkarnya. Polisi juga menyita sepeda motor Honda PCX, helm, sepatu, jaket, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Polisi masih mendalami dugaan aksi pencurian lain yang dilakukan JU.

Atas kasus tersebut, JU disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aksi tindak pidana dapat segera melaporkannya melalui Hotline 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Taufan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved