email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Penipu Para Biduan Cantik di Malang

by Agung Baskoro
8 Februari 2021

Javasatu,Malang- Ini penipu para Biduan Cantik di Malang, yang menipu itu ternyata satu profesi dengan yang ditipu. Yaitu sama-sama penyanyi antar panggung. Dia adalah Renny Hermawati (43) alias Renny Mozza warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur yang melakukan penipuan berkedok investasi bodong.

Pelaku diamankan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara ada tiga biduan yang menjadi korban. Ketiganya adalah Dewi Kurniawati (30) warga Jabung, Dewi Wulandari (28) warga Turen dan Yuniar Adilla (25) warga Kalipare. Mereka semua sama-sama berprofesi sebagai biduan.

Berita Sebelumnya:
  • Empat Biduan Cantik di Malang Jadi Korban Investasi Bodong – Javasatu.com
  • Si Cantik Biduan Asal Singosari Tertipu Ratusan Juta – Javasatu.com
  • Polisi Periksa Korban ke Empat Dugaan Investasi Bodong – Javasatu.com

“Korban dan pelaku ini merupakan teman seprofesi. Mereka semua sama-sama penyanyi dangdut di Malang. Sementara korbanya tiga orang, tapi masih kami kembangkan kasusnya,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin (8/2/2021).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Masih Hendri, total dari kerugian yang dialami oleh tiga orang korban sebesar Rp 450 juta. Ketiga orang tersebut menyetor uang kepada Renny secara bertahap dengan nominal berbeda-beda di setiap transaksi.

“Ada yang 88 juta, ada juga yang 297 juta. Uangnya ada sebagian yang digunakan untuk kepentingan sendiri, ada yang di pinjam-pinjamkan,” lanjut Hendri.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam modusnya, para korban diiming-imingi investasi tembakau dan gula merah. Dan korban dijanjikan keuntungan setelah menyetorkan uang untuk investasi bodong tersebut.

Berita lainnya di jaringan kami:
  • Kapolres Batu Berikan Penghargaan 14 Personel Berprestasi – Nusadaily.com
  • Mendagri Tito Karnavian Menerbitkan PPKM Mikro dan Posko COVID-19 Tingkat RT/ RW – Nusadaily.com
  • Pulau Jawa Dikepung Banjir, Begini Penjelasannya – Nusadaily.com

Akibat perbuatannya, Renny kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Malang. Dia dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)

BacaJuga :

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Biduan MalangPenipu Biduan di Malang TertangkapPenipuanPenyanyi Dangdut di Malang TertipuPenyanyi Dangdut MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Mohon Doa Restu Ulama Jaga Kondusivitas

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

Pemkot Malang Serahkan Mobil Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Jatim

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

BERITA LAINNYA

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved