email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Penipu Para Biduan Cantik di Malang

by Agung Baskoro
8 Februari 2021

Javasatu,Malang- Ini penipu para Biduan Cantik di Malang, yang menipu itu ternyata satu profesi dengan yang ditipu. Yaitu sama-sama penyanyi antar panggung. Dia adalah Renny Hermawati (43) alias Renny Mozza warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur yang melakukan penipuan berkedok investasi bodong.

Pelaku diamankan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara ada tiga biduan yang menjadi korban. Ketiganya adalah Dewi Kurniawati (30) warga Jabung, Dewi Wulandari (28) warga Turen dan Yuniar Adilla (25) warga Kalipare. Mereka semua sama-sama berprofesi sebagai biduan.

Berita Sebelumnya:
  • Empat Biduan Cantik di Malang Jadi Korban Investasi Bodong – Javasatu.com
  • Si Cantik Biduan Asal Singosari Tertipu Ratusan Juta – Javasatu.com
  • Polisi Periksa Korban ke Empat Dugaan Investasi Bodong – Javasatu.com

“Korban dan pelaku ini merupakan teman seprofesi. Mereka semua sama-sama penyanyi dangdut di Malang. Sementara korbanya tiga orang, tapi masih kami kembangkan kasusnya,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin (8/2/2021).

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Masih Hendri, total dari kerugian yang dialami oleh tiga orang korban sebesar Rp 450 juta. Ketiga orang tersebut menyetor uang kepada Renny secara bertahap dengan nominal berbeda-beda di setiap transaksi.

“Ada yang 88 juta, ada juga yang 297 juta. Uangnya ada sebagian yang digunakan untuk kepentingan sendiri, ada yang di pinjam-pinjamkan,” lanjut Hendri.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam modusnya, para korban diiming-imingi investasi tembakau dan gula merah. Dan korban dijanjikan keuntungan setelah menyetorkan uang untuk investasi bodong tersebut.

Berita lainnya di jaringan kami:
  • Kapolres Batu Berikan Penghargaan 14 Personel Berprestasi – Nusadaily.com
  • Mendagri Tito Karnavian Menerbitkan PPKM Mikro dan Posko COVID-19 Tingkat RT/ RW – Nusadaily.com
  • Pulau Jawa Dikepung Banjir, Begini Penjelasannya – Nusadaily.com

Akibat perbuatannya, Renny kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Malang. Dia dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Biduan MalangPenipu Biduan di Malang TertangkapPenipuanPenyanyi Dangdut di Malang TertipuPenyanyi Dangdut MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved