email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SMA SPI Kota Batu Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

by Wiyono
10 Juni 2021

Javasatu,Batu- SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur membantah tuduhan tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah SPI yang dilaporkan ke Polda Jatim termasuk pernyataan yang ditulis di Media.

Kuasa Hukum SMA SPI Kota Batu, Recky Bernadus Surupandy, SH, MH. (tengah) dalam konferensi pers yang di gelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bantahan itu disampaikan SPI melalui kuasa hukum Recky Bernadus Surupandy, SH, MH dalam konferensi pers yang digelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia, dan melalui Zoom tokoh pemerhati anak Dr Seto Mulyadi, SPsi, MSi atau biasa dikenal dengan Kak Seto.

“Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia adalah pernyataan yang tidak benar” tegas Recky.

Dia meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia saat menyampaikan Profil SMA SPI kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Recky Bernadus Surupandy juga memperingatkan seluruh pihak jika terjadi berita, pendapat ataupun opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Karena opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami, maka kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata dia

Dikatakan, jika ada laporan kepada aparat penegak hukum, maka pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

BacaJuga :

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Recky sendiri menilai laporan yang ada saat ini belum terbukti, dan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana gedung Kepala SMA SPI Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pernyataan Recky tersebut juga menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang menyebut pelaku kejahatan seksual yang terjadi SPI kota Batu berinisial JE yang tak lain adalah pemilik sekolah yang telah diberitakan di Javasatu,com pada Rabu (9/6/2021).

Arist Merdeka Sirait menyebut selain adanya serangan persetubuhan, ada indikasi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik atau verbal yang dilakukan salah satu pemilik sekolah. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PantauSelamat Pagi Indonesia Kota BatuSMA SPI Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved